3517 x Dilihat
WARGA BANTEN IKRARKAN GERAKAN CINTA KERETA API
(Tangerang, 23/6/2012) Warga Banten yang diwakili oleh masyarakat pengguna kereta api Tigraksa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengguna Kereta Api Stasiun Tigaraksa(FKPKT) melakukan Ikrar Gerakan Cinta Kereta api yang disingkat Gacika.
Ikrar yang dilakukan di halaman stasiun Tigaraksa, Sabtu (23/6) tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat Banten terhadap alat transportasi kereta api yang merupakan moda andalan masyarakat, khususnya angkutan darat.
Dalam ikrar tersebut, masyakarat siap menjaga prasarana dan sarana kereta api agar kereta api tetap bisa beroperasi dengan baik.Hadir dalam kegiatan ini Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan, Kahumas PT KAI Daop 1 Mateta Rijalulhaq, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi Provinsi Banten Husni Hasan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Syarifudin, komunitas Edan Sepur, dan warga dari berbagai daerah.
Ketua FKPKT Udin Syahrudin mengatakan, tidak dapat disangkal lagi kereta api semakin menjadi primadona transportasi umum khususnya angkutan darat. Selain murah juga anti kemacetan sehingga dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat dari kelas bawah sampai kelas atas.
Tetapi untuk jalur Jakarta-Merak yang bisa dikatakan jalur tua dan bersejarah, dimana masyarakat Banten juga sangat bergantung dengan moda transportasi ini, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Kondisi kereta api di lintas ini. dipandang perlu bahkan mendesak dilakuka percepatan pembangunan jalurnya dan ditingkatkan sarana dan prasarananya.
"Masyarakat Banten berharap KRL bisa segera dioperasikan hingga ke Stasiun Maja sehingga bisa memperlancar pergerakan penumpangn" ujar Udin.
Menanggapi permintaan tersebut, Dirjen Perkeretaapian mengatakan jadwal peresmian elektrifikasi hingga ke Maja mengalami sedikit kemunduran dari jadwal semula bulan Juni. "Semula direncanakan akhir Juni, tapi akan mundur sebentar karena ada urusan administrasi yang mesti kami selesaikan," kata Tundjung.
Senior Manager Humas PT KAI - Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta, Mateta Rijalulhaq mengatakan, Ikrar Gerakan Cinta Kereta Api yang dilakukan Forum Komunikasi Pengguna Kereta Tigaraksa(FKPKT) dan beberapa forum penumpang Stasiun lain jalur Rangkasbitung akan menjadi cikal bakal, dimana lewat event ini pihak-pihak yang terkait yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Pemda Propinsi Banten, Pemda Propinsi DKI Jakarta dan juga PT. KAI selaku Operator akan melihat betapa besar animo masyarakat terhadap moda transportasi kereta api.
Apa yang dilakukan oleh pengguna jasa kereta api di stasiun Tigaraksa sudah sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 173, dimana masyakakat wajib ikut serta menjagaketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian” ujar Mateta. (JO)