Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Jumat, 29 April 2022

7474 x Dilihat

Transportasi Angkutan Barang di Situasi Angkutan Lebaran

JAKARTA – Kegiatan mudik lebaran tahun ini benar-benar ditanggapi antusias oleh masyarakat. Pergerakan kendaraan dari Jabodetabek ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta ke kawasan Sumatra mengalir bak air bah, yang terus beriringan.

Berdasarkan pantauan CCTV, yang dilansir oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo,kepadatan arus lalu lintas hinggaKamis tengah malam (28/4) diJalan Tol Outer Ring Road (JORR) Jati Asih yang menuju Simpang Susun Cikunir masih padat, demikian juga situasi tol dalam kota.

Pihak Polri telah melakukan diskresi dengan menerapkan kebijakan jalur satu arah atau 'one way' dan ganjil genap pada arus mudik H-4 Lebaran 2022 mulai ruas Tol Jakarta-Cikampek kilometer 47 hingga Tol Kalikangkung kilometer 414 guna mengurai kemacetan kendaraan para pemudik dan tidak akan ada sanksi bagi pengendara yang melintas di tol di luar ketentuan khusus pelat nomor polisi ganjil atau genap. Pengendara hanya diarahkan untuk keluar dari gerbang tol.

Sementara arus kendaraan dari arah Pulau Jawa menuju kawasan Pulau Sumatra juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Volume kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang masuk ke JTTS via Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan meningkat hingga 95,03 persen lebih jika dibandingkan dengan periode normal.Diperkirakan kendaraan yang akanmasuk wilayah JTTS akan terus meningkat sampai pada puncak arus mudik yang terjadi Jumat (29/4/2022) ini.Hal tersebut seiring dengan cuti bersama yang baru mulai diterapkan di tanggal itu. Adapun mayoritas kendaraan yang melintas, rata-rata menuju arah Lampung via GT Kotabaru dan Palembang via GT Kayuagung & GT Palembang.

Puncak KemacetanMudik Lebaran

Polri, berdasarkan data yang ada, memperkirakan ruas jalan tol Jakarta-Cikampek akan mengalami kepadatan volume kendaraan dan diperkirakan puncaknya pada H-3 Lebaran, yaitu pada hari Jumat, 29 April 2022.

Untuk mengantisiapasi kepadatan parah, diberlakukan skema ganjil genap nomor kendaraan bermotor mulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414. Adapun jadwal ganjil genap dan one way saat arus mudik di Tol TransJawa yaitu ;

  • -Kamis, 28 April 2022, pukul 17.00 – 24.00 WIB, satu arah genap, mulai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung.
  • -Jumat, 29 April 2022, pukul 07.00 – 24.00 WIB, satu arah ganjil, mulai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung
  • -Sabtu, 30 April 2022, pukul 07.00 – 24.00 WIB, satu arah genap, mulai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung.
  • -Minggu, 1 Mei 2022, pukul 07.00 – 12.00 WIB, satu arah ganjil, mulai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung.

Pembaruan Aturan Operasional Angkutan BarangMengingat potensi pergerakan masyarakat saat mudik Lebaran nanti cukup besar, Kementerian Perhubungan juga telah melakukan manajemen rekayasa lalu lintas,yaitudengan melakukan pengaturan operasional angkutan barang yang mengatur waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di Ruas Jalan Tol dan Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) untuk arus mudik mulai 28 April - 1 Mei 2022 dan arus balik mulai 6 - 9 Mei 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta sebelumnya telah merumuskan bersama para asosiasi dan operator angkutan barang terkait dengan pembatasan angkutan barang sebagaimana yang tertuang dalam SE Menhub No. 45 Tahun 2022. “Sudah kami sampaikan kepada para operator angkutan barang juga termasuk asosiasi logistik yang nantinya ada beberapa kendaraan dengan jenis komoditas tertentu yang tidak boleh melintasi ruas jalan tol dan ruas jalan nasional,” ujar Dirjen Budi.

Adapun pengaturan pembatasan operasional angkutan barang yang dimaksud yaitu untuk mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan; dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku di Ruas Jalan Tol dengan waktu pemberlakuan untuk arus mudik yaitu diberlakukan mulai tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB dan arus balik pada 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Di samping itu untuk di Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) arus mudik berlaku mulai tanggal 28 April 2022 - 1 Mei pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Namun pada Minggu, 1 Mei 2022 hanya sampai pukul 12.00 WIB."Khusus untuk di ruas non tol saat arus balik nanti berlaku mulai 6 - 9 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB namun pada tanggal 9 Mei hanya berlaku sampai pukul 12.00 WIB," kata Dirjen Budi.

Dirjen Budi pun menegaskan pembatasan operasional angkutan barang tak hanya di Jakarta namun juga dilakukan di sejumlah daerah di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, hingga Bali dengan melibatkan pihak Kepolisian dalam hal pengawasan.

Secara rinci, Dirjen Budi menjabarkan terdapat 16 Ruas Tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya:

1. Ruas Tol Bakauheni - Palembang;

2. Ruas Tol Jakarta - Tangerang - Merak;

3. Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo;

4. Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR);

5. Ruas Tol Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;

6. Ruas Tol Jakarta - Cikampek;

7. Ruas Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;

8. Ruas Tol Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan;

9. Ruas Tol Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;

10.Ruas Tol Krapyak - Jatingaleh;

11. Ruas Tol Jatingaleh - Srondol;

12. Ruas Tol Jatingaleh - Muktiharjo;

13. Ruas Tol Semarang - Solo - Ngawi;

14. Ruas Tol Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo;

15. Ruas Tol Surabaya - Gresik dan;

16. Ruas Tol Pandaan - Malang.

Sementara itu, terdapat 29 Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya;

1. Ruas Jalan Medan - Berastagi;

2. Ruas Jalan Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea;

3. Ruas Jalan Jambi - Padang via Sarolangun;

4. Ruas Jalan Jambi - Padang via Tebo;

5. Ruas Jalan Jambi - Padang via Sengeti;

6. Ruas Jalan Jambi - Palembang;

7. Ruas Jalan Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak;

8. Ruas Jalan Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuan;

9. Ruas Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto;

10. Ruas Jalan Serang - Pandeglang - Labuan;

11. Ruas Jalan Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

12. Ruas Jalan Bandung - Nagrek - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar;

13. Ruas Jalan Bandung - Sumedang - Majalengka - Cirebon;

14. Ruas Jalan Ciawi - Cianjur;

15. Ruas Jalan Cirebon - Brebes;

16. Ruas Jalan Solo - Klaten - Yogyakarta;

17. Ruas Jalan Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang;

18. Ruas Jalan Bawen - Magelang - Yogyakarta;

19. Ruas Jalan Brebes - Tegal - Ajibarang - Purwokerto;

20. Ruas Jalan Purwokerto - Banjarnegara - Wonosobo - Magelang (Secang);

21. Ruas Jalan Jogja - Wates;

22. Ruas Jalan Jogja - Sleman - Magelang;

23. Ruas Jalan Jogja - Wonosari;

24. Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles);

25. Ruas Jalan Pandaan - Malang;

26. Ruas Jalan Probolinggo - Lumajang;

27. Ruas Jalan Caruban - Jombang;

28. Ruas Jalan Banyuwangi - Jember;

29. Ruas Jalan Denpasar - Gilimanuk.

Namun demikian, pengaturan operasional angkutan barang ini tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang dengan muatan tertentu. “Pembatasan ini tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok seperti beras, tepung terigu, dan sebagainya,” urai Dirjen Budi.

Menhub Pantau Jalur Mudik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kamis lalu (28/4) berkesempatan melakukan pemantauan langsung jalur mudik melalui udara.Menhub melakukan pemantauan dari Kawasan Puncak Hingga Brebes dan melakukan overview dari sekitar kawasan Bogor, lalu ke tol layang Japek II (MBZ), Cikampek, Cikopo sampai ke Brebes. “Lalu lintas relatif landai, namun terlihat ada kepadatan di sekitar rest area,” ujar Menhub.

Diperkirakan Jalur Tol Pejagan akan mencapaititik puncak kepadatan tertinggi Jumathingga Sabtu ini.

Menhub mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan oleh pihak Kepolisian untuk mengendalikan pergerakan kendaraaan tidak sampai macet total. “Apabila memang rekayasa lalu lintas perlu dilakukan selama 24 jam, maka itu akan dilakukan agar pergerakan lalu lintas tetap terkendali,” jelasnya.

Menhub menyampaikan apresiasi atas sinergi dan upaya yang baik yang telah dilakukan jajaran kepolisian di daerah dan operator jalan tol, yang telah berupaya melakukan rekayasa lalu lintas. Kemudian, jajaran pemerintah daerah yang telah berkolaborasi menyediakan tempat-tempat istirahat di kantor-kantor Kecamatan yang bisa dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat sejenak, sehingga tidak bertumpuk di rest area."Ini satu solidaritas yang luar biasa dari seluruh unsur tekait, semoga upaya ini bisa membantu para pemudik,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini diatur secara tepat dan ketat sehingga tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu dan masyarakat bisa mudik dengan selamat sampai tujuan. Salah satu poin yang ditekankan oleh Presiden Jokowi selain mudik sehat dan aman adalah agar angka kasus Covid-19 saat ini bisa dipertahankan atau bahkan bisa lebih rendah selepas Lebaran nanti sehingga perekonomian nasional dapat cepat menggeliat kembali. (IS/AS/RY/HG)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU