Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Senin, 22 Pebruari 2016

5512 x Dilihat

Tingkatkan Keamanan, Kantor Otban Wilayah IV Sosialisasikan Tata Cara Background Check Personel Bandara

JAKARTA – Untuk meningkatkan keamanan penerbangan, Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah IV mensosialisasikan tata cara background check terhadap karyawan yang bekerja di bandara. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis/Workshop Background Check pada Senin – Rabu, 22 – 24 Februari di Hotel Souverign Bali.

Kepala Otban Wilayah IV, Yusfandrigona menjelaskan workshop tersebut diselenggarakan untuk memberikan sosialisasi terhadap pelaksanaan proses background check terhadap para stakeholder bandara. “Workshop tersebut juga dilaksanakan untuk mensosialisasikan regulasi terkini di bidang keamanan penerbangan dan implementasinya khususnya regulasi PM 33 Tahun 2015 dan PM 167 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas Bandar Udara,” papar Yusfandrigona.

Untuk menjalankan visi dan misi Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019 yaitu mewujudkan keamanan nasional serta memberikan rasa aman kepada para pengguna jasa transportasi, Kementerian Perhubungan terus mengeluarkan regulasi yang dapat meningkatkan keamanan penerbangan dan juga melakukan sosialisasi terkait regulasi tersebut kepada masyarakat luas dan kepada seluruh stakeholder transportasi.

Bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV tersebut dilaksanakan dengan 2 tahap/batch. Batch I dilaksanakan pada 22 s.d 24 Februari 2016 dan batch II diselenggarakan pada 25 s.d 27 Februari 2016. Setiap kegiatan dilaksanakan selama 17 jam/3 hari dengan metode kegiatan tatap muka atau paparan.

Narasumber pada workshop tersebut, Yusfandrigona menjelaskan, antara lain Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keamanan, Fakhrudin; Inspektur Keamanan Penerbangan, Tengku Faizal Z. Hamid; dan Kepala BIN Daerah Bali, Tri Nugraha Hartanta. Narasumber lainnya adalah Joe Williams (Kedutaan Besar Amerika); VP Corporate Secretary Garuda Indonesia; dan Direktur Intelkam Polda Bali.

Workshop tersebut dihadiri perwakilan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I s.d X, manajemen Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU), konsesioner di bandar udara, pimpinan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU), catering, cargo/RA, ground handling, dan LPPNPI. (RY)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU