2792 x Dilihat
TO IMPROVE RUNWAY FACILITY, MOT PREPARES RP 3 TRILLION
(Jakarta, 20/3/2012) Untuk meningkatkan keamanan landasan di tiap Bandar udara, Kementerian Perhubungan menyiapkan dana Rp3 triliun pada 2012. Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S Gumay, peningkatan dilakukan lantaran angka kecelakaan pesawat terbang yang disebabkan kondisi runway masih saja terjadi dan tidak hanya di Indonesia namun pada penerbangan di seluruh dunia.
“Keamanan landasan harus ditingkatkan, karena kecelakaan di runway termasuk paling banyak baik di Indonesia maupun Dunia pada umumnya,” ujar Herry di sela-sela Seminar Peningkatan Keselamatan Penerbangan Regulasi, Sistem & Strategi Pengembangan Airport Pavement Maintenance Management System yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Selasa (20/3).
Ia mengatakan, Kemenhub mencatat, penyumbang terbesar kecelakaan penerbangan udara yakni karena kondisi runway atau landasan pacu dan pengendalian pesawat.
Herry menambahkan, pihaknya sudah kerjasama dengan Federation Aviation Administration (FAA) yakni Badan Otoritas Penerbangan Amerika Serikat untuk membuat sistem persilangan di runway, termasuk pavement (pengerasan bandara). Bahkan nanti akan ada pertemuan dengan Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) yang diikuti sejumlah negara untuk membicarakan keamanan di runway pada Mei 2012.
Tak hanya perbaikan saja, Herry juga mengemukakan bahwa Kemenhub juga terus berusaha menurunkan jumlah kecelakaan transportasi secara keseluruhan bukan hanya di penerbangan udara saja, dan saat ini sudah mencapai 50% dari rencana zero accident yang dicanangkan.
“Dari tahun ke tahun mengalami penurunan dan kami berharap bisa menuju zero accident untuk seluruh moda transportasi,” imbuh Herry.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan adanya jaminan keselamatan dan keamanan yang optimal dalam penyelenggaraan penerbangan merupakan hal yang sangat krusial dan tidak bisa ditawar lagi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ditambahkan Bobby, selama 2007-2011, angka kecelakaan penerbangan mencapai 113 kasus, baik berupa accident maupun serious incident.
"Untuk mencapai target zero accident, telah disiapkan pengaturan yang memuat ketentuan mengenai berbagai aspek dan standar terkait dengan sistem dan operasional penerbangan, mulai dari peralatan, pesawat, bandara, SDM, sertifikasi, hingga sistem manajemen keselamatan penerbangan, " urai Bobby.
Saat ini, dari data yang ada, factor human eror masih terbilang tinggi sebagai penyebab kecelakaan penerbangan yakni mencapai 52%, sedangkan faktor lain seperti teknik sebesar 42% dan faktor lingkungan enam persen. (CHAN)