Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Senin, 30 Januari 2012

5258 x Dilihat

TIDAK CUKUP HANYA OUTPUT, PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN JUGA HARUS ADA OUTCOME

(Jakarta, 26/1/2012) Setiap program harus dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan langsung bisa dirasakan oleh masyarakatSelain itu,  dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan, tidak cukup hanya output saja, tetapi juga harus ada outcome. Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Suroyo Alimoeso ketika membuka kegiatan  Pembekalan Teknis Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Jakarta, Selasa (24/1/2012) di Jakarta.

 “Jadi usulannya bukan hanya beli rambu, beli marka, tapi ada sistem yang dikejar. Pendekatannya bukan hanya proyek dikerjakan lalu selesai (Output-red), tapi bagaimana perkembangan daerah itu  (Outcome-red)setelah kita bangun terminal atau kita bangun dermaga, “ujarnya.

Sejalan dengan arah kebijakan nasional yang ditetapkan dalam Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014 ditetapkan bahwa pengembangan transportasi nasional untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional yaitu mewujudkan Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan sosial khususnya dalam bentuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi darat yang berkelanjutan untuk mendorong pemerataan pembangunan, melayani kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau serta membuka keterisolasian wilayah tertinggal, pedalaman maupun perbatasan.
 
Selain itu, Suroyo juga menghimbau kepada para Kepala Dinas Perhubungan Provinsi untuk dapat mengidentifikasi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks, sehingga dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan transportasi darat secara umum.

“Walaupun pakai APBN, Kepala Dinas Provinsi juga harus bertanggung jawab, karena ini juga untuk mendorong kemajuan maupun perkembangan daerah masing-masing,” tegasnya

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Perhubungan Darat bekerja melalui tahap demi tahap, mulai dari perencanaan awal, pembahasan tingkat legislatif dan penelaahan tingkat pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah dilaksanakan guna pengalokasian anggaran yang tepat sasaran. Pelaksanaan anggaran 2012 perlu dilakukan langkah-langkah terobosan secara spektakuler untuk meningkatkan kinerja, antara lain : langkah secara administrasi, teknis dan koordinasi secara matang.

Dirjen meminta agar perencanaan program-program pembangunan, khususnya di Tahun Anggaran 2012 ini, harus disusun dengan sebaik-baiknya. “Jangan sampai ada usulan dari propinsi untuk pembangunan di kabupaten, misalnya untuk pembangunan terminal, anggaran sudah disiapkan, tapi masalah tanahnya belum selesai, sehingga program tidak bisa dijalankan, akhirnya anggaran yang ada di Satker itu tidak terpakai, berarti perencanaannya kurang matang,” jelas Dirjen.
 
Untuk mempercepat pelaksanaan anggaran 2012, Presiden RI telah membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran APBN 2012 (TEPPA APBN 2012). Dengan terbentuknya tim ini diharapkan dapat memantau pelaksanaan proses pelelangan dan penyusunan rencana penyerapan anggaran, rencana pengadaan serta memberikan petunjuk teknis bila diperlukan.
 
Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen yang berisikan pernyataan janji untuk melaksanakan segala tugas, kewajiban dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manfaat yang diharapkan dari pakta integritas untuk mencegah terjadinya penyimpangan di pelaksanaan anggaran 2012 yang menjurus pada perbuatan tindak pidana korupsi, meningkatkan kredibilitas instansi, mendorong kelancaran pelaksanaan program kerja yang berkualitas.
 
Untuk Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2013 sudah akan dimulai sebagai bentuk rencana implementasi tahun ketiga RPJMN 2010-2014. Usulan bottom up diharapkan sudah sinkron dan selaras dengan dokumen Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2010-2014 sebagaimana tertuang dalam KM 7 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2010-2014. Agenda pembahasan usulan bottom up direncanakan mulai minggu pertama Februari 2012. (CAS)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU