Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 26 Januari 2012

3543 x Dilihat

TENDER PELABUHAN KALIBARU DIHENTIKAN, PEMERINTAH SIAPKAN OPSI LAIN

(Jakarta, 25/1/2012) Pemerintah secara resmi menghentikan tender pelabuhan Kalibaru, pernyataan tersebut keluar dari Dirjen Perhubungan Laut, Leon Muhamad, saat jumpa pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (25/1). Leon menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar pembangunan Pelabuhan Kalibaru dapat segera beroperasi di awal 2014.

“Apabila kita tetap teruskan proses lelang (tender), dikhawatirkan 2014 tidak bisa selesai, jadi diputuskan untuk menghentikan proses lelang tersebut,” ujar Leon.

Seperti diketahui dari pelaksanaan tender pelabuhan kalibaru, telah melalui tahap proses lelang prakualifikasi yang telah dilaksanakan, pada 25 Agusutus 2011 lalu dan telah terpilih lima peserta yang lolos tahap prakualifikasi proyek pembangunan Pelabuhan Kalibaru tersebut. Namun proses tersebut belum selesai karena  belum ada satupun peserta tender yang berani mengajukan dokumen lelang dan justru peserta meminta perpanjangan waktu 4 sampai 6 bulan untuk menyerahkan dokumen tersebut kepada pemerintah.

Saat ini rata-rata kapasitas pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 6 juta twenty feet equivalent units (TEUus). Jika pelabuhan tidak segera dikembangkan, maka jika kapasitasnya bisa mencapai 7 juga TEUs. Diperkirakan 2013, pelabuhan Tanjung Priok akan mengalami kongesti yang dapat membahayakan perekonomian nasional.

Leon menjelaskan dihentikannya tender ini, dikarenakan sesuai rencana induk (masterplan), dari pembangunan pelabuhan kalibaru sebesar 11,75 Triliun, pemerintah harus menyediakan dana Rp 3,5 triliun untuk pengadaan akses jalan, jembatan, alur, dan pengerukan. Dirinya mengatakan, Pemerintah tidak menyanggupi untuk mendanai proyek tersebut.

“pemerintah tidak siap dengan resiko yang timbul akibat dari masterplan ini, namun kami punya alternatif studi lain yang akan kita siapkan, namun belum dapat saya ungkapkan sekarang” jelasnya.

Leon menjelsakan resiko yang ditimbulkan jika tetap melaksanakan proses lelang sesuai masterplan awal antara lain, selain penyediaan dana juga dikhawatirkan pembangunan jembatan bisa menganggu keamanan aset milik Pertamina di kawasan tersebut.

“langkah ini kita anggap sebagai langkah mundur satu langkah tapi untuk maju beberapa langkah demi mencapai terget beroperasinya pelabuhan Kalibaru pada 2014, ini kita lakukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi Indonesia” tandasnya. (RDH)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU