4881 x Dilihat
AIR TRANSPORT TARIFF STILL NORMAL
(Jakarta, 20/8/2010) Memasuki pekan kedua bulan puasa, belum terlihat lonjakan penetapan tarif signifikan angkutan penumpang di bandara-bandara yang diperkirakan bakal mengalami kepadatan yang tinggi jelang Lebaran. Besaran tarif yang dikenakan masih dianggap pada batas kewajaran alias normal.
”Pengawasan langsung untuk mengantisipasi pelanggaran tarif kita terus lakukan sejak beberapa waktu lalu. Sampai saat ini, tim kita aktif di lapangan untuk mengecek harga. Hasilnya, harga-harga masih normal,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayudha Gumay menjelang acara berbuka puasa bersama di kantornya, Jakarta, Jumat (20/8).
Dijelaskannya, Pemerintah menetapkan empat bandara dalam melakukan pemantauan tarif terkait penetapan KM 26/2010 tentang tarif batas atas angkutan udara ekonomi nasional. Keempat bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta Cengkareng, Juanda Surabaya, Sultan Hassanudin Makassar, dan Polonia Medan.
Pada KM 26/2010 disebutkan batas tertinggi tarif yang bisa dikenakan maskapai disesuaikan dengan jenis kategori yang dilayani, yaitu no frill, medium, maupun full service. Untuk No frills, maskapai bisa menarik harga hingga 85 persen dari batas maksimum. Sedangkan yang medium sebesar 90 persen, dan full service hingga 100 persen.
"Tetapi, batasan tarif itu belum termasuk PPn dan IWJR (Iuran Wajib Jasa Raharja). Dan, itu mesti dicetak maskapai pada tiket secara jelas," tegasnya.
Pada masa pelaksanaan arus mudik, menurut Herry, Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemantauan dengan fokus pada Soekarno-Hatta. Tetapi, pada arus balik, fokus pemantauan tanpa Jakarta, atau hanya pada tiga bandara saja. Karena pada masa itu, Jakarta menjadi tujuan utama. "Bali, memang tidak kita pantau secara khusus, karena meski tinggi, di sana lebih kepada aktivitas pariwisata, bukan mudik Lebaran,” imbuhnya.
Selain memantau tarif, Herry menambahkan, pihaknya juga tidak meninggalkan pengawasan terhadap aspek keselamatan dan keamanan armada yang digunakan para maskapai. ”Ramp check itu yang utama kita lakukan untuk memastikan kesiapan armada. Sampai saat ini belum ada yang kita grounded, tetapi ada maskapai yang sudah kitaminta untuk melakukan sejumlah perbaikan,” jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini, sedikitnya enam maskapai telah mengajukan jadwal penerbangan tambahan untuk masa Lebaran 2010. Total permintaan yang diajukan mencapai 510 frekuensi, dengan kapasitas sebanyak 149.950 kursi. Kursi tambahan tersebut akan diterbangkan mulai tanggal 3 September hingga akhir arus balik pada 19 September 2010. Kursi tambahan tersebut menambah kapasitas penerbangan reguler pada masa Lebaran yang mencapai 1.420.533 kursi. (DIP)