Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 26 Juni 2012

3757 x Dilihat

TANGANI KESELAMATAN JALAN, PERLU SINERGI ANTAR INSTANSI

(Banjarmasin, 26/6/2012) “Penyelenggaran LLAJ memerlukan penanganan yang komprehensif dengan melibatkan instansi terkait yang ada dan sebagai ujung tombak penyelenggaraan LLAJ ini ada di kabupaten/kota. Oleh sebab itu segala sumber daya yang ada dapat dioptimalkan untuk mewujudkan pelayanan LLAJ yang aman, selamat, lancar, terpadu untuk mendorong perekonomian dan meningkatkan kesejahtearaan masyarakat.” Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Keselamatan Transportasi Darat Hotma Simanjuntak.

Pemerintah terus menerus melakukan sosialisasi melalui forum LLAJ ini, salah satunya adalah kegiatan Sosialisasi Forum LLAJ yang diadakan di Banjarmasin (26/6/2012). Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, selanjutnya disingkat Forum LLAJ, adalah wahana koordinasi antar instansi penyelenggara LLAJ yang sesuai dengan bunyi Pasal 1 butir 1 dari PP No 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Hotma menyampaikan beberapa hal yang menjadi materi dalam kegiatan  sosialisasi forum LLAJ tersebut. Antara lain; di bidang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Akhir-akhir ini, sering terjadi kecelakaan dan seolah-olah pemerintah tidak melakukan apa-apa. Untuk menangani keselamatan jalan perlu dilakukan secara sinergi dan koordinasi antar sektor dan wilayah. Di bidang manajemen lalu lintas. Kesemrawutan kota dengan lalu lintas yang bercampur (mixed traffic), penggunaan badan jalan untuk parkir dan kaki lima. Untuk mengatasi hal ini perlu disusun kinerja lalu lintas dengan pembagian tugas yang jelas.
 
Kemudian, untuk angkutan umum. Rencana peniadaan subsidi BBM perlu didukung oleh kebijakan yang berpihak pada angkutan umum, kebijakan ini dilakukan dengan penataan trayek angkutan umum perkotaan yang bersifat massal, penggunaan BBG sebagai bahan bakar dan penerapan subsidi pelayanan angkutan umum.
 
Dirjen juga berpesan terkait dominasi sepeda motor,”Perlu adanya langkah yang terkoordinasi dalam mengelola pengoperasian sepeda motor baik dari segi lalu lintas (dengan jalur khusus) maupun pengemudi sepeda motor tidak mengggunakan perlengkapan (seperti helm), pengemudi di bawah umur dll.”
 
Berbagai upaya untuk memperbaiki penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sudah dilakukan. Langkah-langkah konkrit yang aplikatif perlu diwujudkan baik dari aspek operasional maupun regulasi.
 
Dirjen berharap seluruh instansi terkait dapat terus membangun dan memelihara komunikasi yang selama ini sudah terjalin dapat dikembangkan untuk terus bekerja sama dan bekerja bersama-sama serta tidak membatasi diri dalam mengemban tugas memberikan pelayanan trasnportasi yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Kegiatan tersebut mengundang instansi-instansi terkait yang meliputi: urusan jalan, urusan sarana dan prasarana, urusan pengembangan industri llaj, urusan pengembangan teknologi dan urusan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan.

Di tingkat kabupaten/kota keanggotaan forum LLAJ terdiri atas bupati/walikota, kapolres, BUMN atau BUMD yang kegiatannya di bidang LLAJ, asosiasi perusahaan angkutan umum, perwakilan perguruan tinggi, tenaga ahli  di bidang LLAJ, LSM terkait dan pemerhati masalah LLAJ di kabupaten/kota. (CAS)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU