2977 x Dilihat
Tahun 2015-2016, Ditjen Laut Melakukan Pengadaan 50 Kapal Perintis
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam tahun anggaran 2015 dan 2016 akan melakukan pengadaan sebanyak 50 kapal. Terdiri dari 25 kapal dengan bobot 2000 DWT, 20 kapal dengan bobot 1200 DWT dan 5 kapal dengan bobot 750 DWT.
Harga satu kapal berbobot 2000 DWT sebesar Rp 74 miliar, harga satu kapal berbobot 1200 DWT senilai Rp 55 miliar dan harga satu kapal berbobot 750 DWT senilai Rp 32,3 miliar. Total dana yang dialokasikan untuk 50 kapal ini adalah lebih dari Rp 3,1 triliun.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Wahyu Hidayat mengatakan, kita butuh banyak kapal untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lain di pulau terpencil dan terluar di Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang memiliki luas teritorial laut tiga kali lebih luar dari teritorial daratan. Keterhubungan antar pulau dalam upaya mempercepat pembangunan menghubungkan dan pengembangan daerah di pulau-pulau terpencil menjadi perhatian khusus pemerintah. Karena itulah dibutuhkan peranan penting angkutan laut perintis.
Pembangunan sarana dan prasarana transportasi laut merupakan wujud dari usaha pemerintah dalam memperlancar arus penumpang, barang dan jasa di seluruh penjuru tanah air serta meningkatkan kemampuan perhubungan secara lebih luas, tertib dan efisien dengan harga yang terjangkau sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh tanah air.
Pembangunan kapal laut perintis ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tol laut untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan menjamin konektivitas antar pulau di daerah terpencil guna menjamin tumbuhnya pusat-pusat perdagangan dan industri serta pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. (JO)