3527 x Dilihat
Syahbandar Utama Tanjung Priok Pindah Paksa Kapal CTP Bravo
JAKARTA – Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok memindahkan secara paksa Kapal CTP Bravo yang sudah letgo jangkar berbulan-bulan di area perairan pelabuhan. Syahbandar Utama Tanjung Priok Capt. Sahattua Simatupang mengatakan, ada empat kapal milik CTP Bravo yang telah berbulan-bulan berada di area working anchorage di buoy barat. Aksi tegas dengan memindahkan secara paksa kapal tersebut karena dapat mengganggu keselamatan pelayaran di Tanjung Priok.
“Kapal dibiarkan tak berawak dan hanya dijaga seorang satpam. Bila rantai dan jangkar dicuri, maka kapal dipastikan terombang-ambing dan dapat menubruk kapal lain,” ujar Sahattua, Sabtu (12/3).
Sahattua juga mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali memanggil pemilik kapal dan memfasilitasi pertemuan pemilik kapal dengan pemberi kredit yakni PT PANN. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan kapal-kapal tersebut tidak juga dipindah. “Setelah batas waktu lewat maka kami harus bertindak tegas,” kata Sahattua.
Dua bulan sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok sudah mencabut sertifikat empat kapal itu.
Sementara itu, pemilik kapal sempat meminta syahbandar untuk tidak terlalu jauh memindahkan kapal. Alasannya, kapal sedang proses lelang. Bila terlalu jauh maka akan menyulitkan calon pembeli melihat langsung kapal. Permintaan tersebut sudah dipenuhi oleh pihak Syahbandar.
Mengenai tiga kapal lain CTP yang masih di working anchorage di buoy barat, Sahattua menegaskan pihaknya akan segera memindahkannya ke buoy timur. (BU)