5021 x Dilihat
OFFICIAL STANDARD OF PAPUA FLIGHT TO BE FINISHED BY THE END OF THIS YEAR
(Jakarta, 04/12/09) Proses evaluasi dan inventarisasi rute penerbangan di Papua untuk membuat standar baku penerbangan di wilayah tersebut diperkirakan akan rampung dalam waktu dekat. Saat ini, tim di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan yang melakukan pekerjaan tersebut telah menuntaskan tugasnya hingga sekitar 75 persen.
”Evaluasi ditargetkan selesai akhir tahun ini, sehingga (hasilnya) bisa digunakan paling lambat akhir Januari 2010 nanti,” terang Dirjen Perhubungan udara Herry Bakti S Gumay kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/12).
Proses evaluasi dan inventarisasi ini dilakukan sebagai respons terhadap banyak terjadinya pesawat hilang di wilayah Papua. Target dari evaluasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas keamanan jalur penerbangan di wilayah yang terbilang rawan dan sulit tersebut dengan membuat sebuah standar baku rute penerbangan. Pada akhirnya, standar baku ini akan menjadi acuan bagi para maskapai baik yang telah maupun berencana beroperasi di wilayah Papua.
Dalam proses pembuatan standar baku ini, Ditjen Perhubungan Udara tidak bekerja sendiri. Tim evaluasi yang dibentuk melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan maskapai operator penerbangan, pilot-pilot, serta unsur lain termasuk para pakar dunia penerbangan.
Seiring dengan pembuatan standar baku rute, pemerintah juga mengupayakan peningkatan infrastruktur dan memperkuat sistem navigasi, baik yang di darat maupun untuk di pesawat, termasuk mengoptimalisasikan sistem prakiraan cuaca dan pemantau terrain (permukaan/kontur tanah). .
”Saat ini, setiap maskapai yang beroperasi di Papua punya rute sendiri-sendiri. Rute-rute itulah yang diinventarisasi dan dievaluasi, mana yang paling aman dan memiliki standar keselamatan tertinggi. Nanti akan dilihat juga seperti apa SOP yang dimiliki maskapai untuk kita kaji juga,” imbuh Herry Bakti.
Selain rute, pemerintah saat ini juga tengah mengevaluasi dan mengidentifikasi bandara-bandara kecil yang ada di Papua. Sedikitnya ada 90 bandara akan dikaji pengoperasianya oleh Ditjen Perhubungan udara. Menurut rencana,seluruh bandara yang dievaluasi tersebut akan dilegalisasi sebagai bandara penerbangan komersial.
Herry Bakti mengatakan, di Papua saat ini terdapat sekitar 400-an bandara kecil yang beroperasi, dan umumnya digunakan oleh pesawat-pesawat yang melayani rute penerbangan perintis. Proses legalisasi bandara kecil itu sendiri akan didasari pada skala prioritas, untuk kemudian seluruh fasilitas di bandara-bandara yang telah dilegalisasi tersebut akan dikembangkan dan disesuaikan pengoperasiannya dengan bandara komersial yang telah ada sebelumnya. (DIP)