6313 x Dilihat
SOSIALISASI STANDAR KINERJA PELAYANAN OPERASIONAL DILAKSANAKAN DI 11 KOTA
(Jakarta, 16/3/2012) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mensosialisasikan Standar Kinerja Pelayanan Operasional Pelabuhan, yang rencananya akan dilakukan di sebelas kota di Indonesia. Hal tersebut bertujuan agar pihak operartor maupun unit pelaksanan teknis (UPT) Ditjen Hubla segera mempersiapkan diri untuk menyesuaikan dengan standar tersebut.
Sosialisasi yang telah berlangsung di Batam pada 15-16 Maret adalah sosialisasi yang kedua yang tela dilaksanakan, sebelumnya sosialisasi ini telah berlangsung di Belawan, dan akan terus menerus berlangsung di sejumlah kota yaitu Bandung, Ambon, Jayapura, Fak-fak, Sorong, Ternate, Manokwari, Merauke dan Biak.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, sosialisasi ini penting bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut, operator pelabuhan serta penguna jasa agar mereka semua mengatahui, sehingga saling mendukung untuk terciptanya pemenuhan standar pelayanan operasional, sehingga pada akhirnya tercipta layanan yang lebih baik.
“Dengan begitu akan tercipta kelancaran layanan di pelabuhan mulai dari kapal sandar, bongkar muatan, sampai barang keluar dari pelabuhan,” ungkap Leon Muhamad saat menghadiri Sosialisasi Standar Kinerja Pelayanan Operasional Pelabuhan di Batam, Kamis (15/3).
Sosialisasi standar pelayanan operasional pelabuhan ini meliputi fungsi kinerja pelayanan operasional, indikator kinerja pelayanan yang terkait dengan jasa pelabuhan dan pencapaian kinerja operasional dari masing-masing indikator.
“Kami akan benar-benar menilai kinerja pelayanan operasional di masing-masing terminal/pelabuhan dievaluasi oleh Direktur Jenderal dalam jangka waktu paling sedikit satu kali dalam periode enam bulan. Sehingga nantinya akan diketahui pelabuhan yang mana yang baik, cukup, kurang dari sisi pelayanan operasionalnya,” ungkapnya.
Lebih jauh diungkapkan, fungsi kinerja pelayanan operasional adalah sebagai alat untuk mengukur tingkat keberhasilan penyelenggaraan transportasi laut, sebagai instrumen perencanaan untuk menggambarkan kondisi yang ingin dicapai di masa yang akan datang, sebagai instrumen perencanaan untuk mengalokasikan sumber daya/investasi, sebagai instrumen pemantauan (monitoring) dan evaluasi kinerja (performance evaluation) untuk pelaksanaan kegiatan, sebagai instrumen pembantu untuk pengambilan keputusan.
Indikator Kinerja Pelayanan Operasional adalah variabel - variabel Pelayanan, penggunaan fasilitas dan peralatan pelabuhan. Indikator tersebut terdiri dari Waiting Time (WT) atau waktu tunggu kapal, Approach Time (AT) atau waktu pelayanan pemanduan, Effektive Time dibanding Berth Time (ET : BT), Produktivitas Kerja (T/G/J dan B/C/H), Receiving/Delivery Petikemas, Berth Occupancy Ratio (BOR) atau atau tingkat penggunaan dermaga, Shed Occupancy Ratio (SOR) atau tingkat penggunaan gudang, Yard Occupancy Ratio (YOR) atau tingkat penggunaan lapangan penumpukan, Kesiapan operasi peralatan.
“Jadi, masyarakat pengguna jasa bisa menanyakan layanan di pelabuhan jika tiak sesuai dengan standar, operator pelabuhan dan pihak UPT bisa mengetahui dan memperbaiki manakala ada layanan yang tidak sesuai dengan standar tersebut,” ungkap Leon.
Standar kinerja pelayanan operasional pelabuhan dan utilisasi ditetapkan dengan memperhatikan tingkat kualitas pelayanan kapal, pelayanan barang, utilisasi fasilitas, kesiapan peralatan pelabuhan dan disesuaikan dengan karakteristik di masing-masing lokasi terminal pada pelabuhan. Sedangkan standar pelayanan operasional kapal angkutan laut, kinerja bongkar muat barang non Petikemas dan Petikemas ditetapkan untuk masing-masing Terminal/Pelabuhan. (KND)