Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 05 Juni 2012
5894 x Dilihat
SERAH TERIMA JABATAN ESELON II DITJEN PERHUBUNGAN DARAT
(Jakarta, 4/6/2012) “Pergantian pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan telah merupakan hasil assesment dan merupakan hal yang biasa,” demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, ketika memberikan sambutan dalam acara Serah Terima Jabatan Eselon II di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan hari ini Senin, (4/6) di Ruang Singosari Gedung Karsa Kementerian Perhubungan.
“Sesuai pesan Menteri Perhubungan, bahwa seseorang tidak boleh menduduki jabatan lebih dari 5 tahun,” tegas Dirjen. “Saya pun mengharapkan pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat harus bisa dan mau untuk berpindah posisi (rolling) di sub sektor lain di lingkungan Kementerian Perhubungan”, tambahnya. Diungkapkan oleh Dirjen, pergantian pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan telah merupakan beberapa kali hasil assesment yang dipimpin oleh Wakil Menteri Perhubungan dalam Baperjakat.
Pada kesempatan Serah Terima Pejabat Eselon II tersebut, Dirjen Suroyo mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru yang menduduki jabatan di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, dan diharapkan para pejabat baru eselon II tersebut dapat cepat beradaptasi dan masuk ke dalam lingkungan kerjanya agar dapat terjaga kesinambungan kinerjanya. Tak lupa Dirjen Suroyo mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang meninggalkan lingkungan Ditjen Perhubungan Darat atas sumbangsihnya selama ini, disertai harapan semoga tetap sukses dan berkarya di tempat yang baru.
Diselipkan dalam sambutannya, Dirjen mengharapkan para pejabat baru untuk mengantisipasi beberapa kegiatan yang sudah ada di depan mata dan melibatkan Ditjen Perhubungan Darat di dalamnya, seperti, persiapan pelaksanaan Musobaqoh Tilawatil Quran di Ambon, persiapan pelaksanaan Angkutan Lebaran 2012, dan persiapan pelaksanaan Sail Morotai pada September 2012. Ditambahkannya pula, agar segenap jajaran pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat untuk dapat memaksimalkan kinerjanya, seperti: evaluasi terhadap penyerapan anggaran, dan percepatan proses penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun 3 (tiga) pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dilantik oleh Menteri Perhubungan RI, E.E. Mangindaan, pada 31 Mei 2012 yang lalu, adalah :
1. Ir. Sugihardjo, M.Si, sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ);
2. Ir. Sudirman Lambali, S.Sos, sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (LL-ASDP);
3. DR. Djoko Sasono, M.Sc., sebagai Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (BSTP). (RS)