Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 29 Juli 2010

5563 x Dilihat

RI-SINGAPORE SIGN MOU ON FLIGHT SECURITY OFFICER

(Jakarta, 29/7/2010) Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura sepakat menandatangani perjanjian kerjasama tentang penerapan Petugas Keamanan Dalam Pesawat (In Fligt Security Officer). Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh  Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti S. Gumay dan wakil pemerintah Singapura yaitu Wakil Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Singapura, Tai Weng Shyong, di Ruang Mulawarwan Kementerian Perhubungan Jakarta Kamis, (29/7).

Herry menjelaskan, Indonesia menganggap penting untuk menyetujui usulan Pemerintah Singapura dengan membangun kerjasama mengenai petugas keamanan tersebut berdasarkan komitmen Indonesia sebagai anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) dan mengacu pada ICAO Annex 17 tentang keamanan penerbangan yang menyebutkan penyebaran petugas keamanan dalam pesawat atas permintaan suatu negara.

Sementara itu Tai Weng Shyong menjelaskan, pada tahun 2003 diskusi mengenai penyebaran ISO telah dimulai tapi belum ada peraturan legal mengenai ISO di maskapai Singapura yang terbang ke Indonesia. Namun demikian, Herry menjelaskan, UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah mengatur hal tersebut tapi petugas keamanan dalam pesawat tersebut belum diaplikasikan di maskapai Indonesia.

Dengan demikian, MOU ini merupakan langkah pertama bagi Indonesia dalam menerapkan petugas keamanan dalam pesawat. “This MOU would be Indonesia first step to apply in-flight security officer which is hoped to improve aviation security in Indonesia,” jelas Herry. Menurut Herry yang terpenting adalah implementasi dari MOU tersebut. Sehingga, kedua belah pihak menurutnya harus merumuskan aturan dan prosedur yang akan dioperasikan oleh unit terkait. Aturan dan prosedur tersebut juga, menurut Herry, harus disesuaikan dengan lingkungan dan personel di bandara di kedua negara tersebut.

 Tai Weng Shyong menyatakan Singapura bangga menjadi rekan pemerintah Indonesia dalam upaya peningkatan keamanan penerbangan dan juga untuk mengembangkan kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam peningkatan keamanan penerbangan. “I hope by signing this MoU marks a closer collaboration between Indonesia and Singapore in aviation security,” jelasnya. (RY)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU