Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 21 Maret 2012

3767 x Dilihat

RAKOR BIDANG ANGKUTAN JALAN BAHAS KOMPENSASI KENAIKAN BBM PADA ANGKUTAN UMUM

(Solo, 20/3/2012) Rapat Koordinasi Bidang Angkutan Jalan Tahun 2012 berlangsung hari ini di Kota Solo. Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso ini diselenggarakan di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi seluruh Indonesia dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Rapat Koordinasi kali ini diadakan berbarengan dengan momentum sosialisasi terkait rencana Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengaruhnya terhadap kelangsungan angkutan umum. Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial kepada angkutan umum untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM.

Dalam sambutan pembukaannya, Dirjen Perhubungan Darat mengemukakan bahwa kesempatan Rapat Koordinasi ini digunakan pula sebagai ajang sosialisasi terkait rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun ini. Dirjen Suroyo menjelaskan, program kompensasi angkutan umum untuk tahun 2012 ini diantaranya berupa : tambahan subsidi pemerintah untuk kapal penumpang, KA ekonomi, ASDP Perintis dan Sistem Transit/BRT 14 kota sebesar 0,294 Trilyun, fasilitasi ban dan suku cadang berupa bantuan pemeliharaan kendaraan sebesar 1,875 Trilyun, fasilitasi pembebanan biaya pajak kendaraan bermotor berupa biaya pajak kendaraan bermotor ditanggung pemerintah sebesar 0,95 T, dan fasilitasi subsidi bunga pinjaman perbankan, berupa program khusus pinjaman perbankan untuk revitalisasi angkutan umum terhadap armada yang berusia di atas 10 tahun atau tidak laik jalan sebesar 1,881 Trilyun.

”Tugas Dinas Perhubungan di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan DPD/DPC Organda di daerahnya masing-masing untuk mensosialisasikan program kompensasi angkutan umum ini,” tegas Dirjen Suroyo.Terkait program kompensasi angkutan umum ini, kembali Dirjen meminta kerjasama Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan data-data sejelas dan seakurat mungkin yang dibutuhkan untuk mendukung program kompensasi ini agar dapat berjalan dengan baik.

Adapun materi pembahasan dalam Rakor kali ini, diantaranya membahas : Mekanisme Pemberian Insentif Bantuan Langsung kepada Pengusaha Angkutan Umum oleh para Direktur di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, Pemaparan tentang Blue Print Bidang Angkutan Jalan oleh Dr. Heru Sutomo, Ketua Dewan Peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Rancangan Peraturan Pemerintah di Bidang Angkutan Jalan. (RS)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU