Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Jumat, 29 April 2011

6012 x Dilihat

PRIMA, PROFESIONAL, DAN BERETIKA SYARAT MUTLAK INSAN TRANSPORTASI

(Yogyakarta, 27 April 2011) Kebutuhan nasional dan dunia akan SDM transportasi yang handal menjadi perhatian utama dalam pencapaian transportasi yang berorientasi “zero accident”. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan, Capt. Booby R. Mamahit, mengatakan bahwa dalam lima tahun mendatang sektor penerbangan nasional membutuhkan 7.500 teknisi pesawat udara, 4.000 penerbang dan 1.000 ATC. Sedangkan di sektor pelayaran akan dibutuhkan 43.806 pelaut yang terdiri dari 18.774 perwira pelaut dan 25.032 rating. Informasi ini didapatkan dari hasil survey yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug dan data yang diperoleh dari INSA. “Semua ini belum termasuk kebutuhan SDM untuk transportasi darat yang juga tidak kalah banyak, dan ini menjadi tantangan kita saat ini dan ke depan”, ungkapnya dalam paparan yang disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian dan Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2011, pada Rabu (27/4/11) di Inna Garuda, Yogyakarta.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPSDM Perhubungan telah dan akan melakukan kerja sama dengan beberapa Pemerintahan Daerah untuk membangun sekolah-sekolah transportasi baru yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga potensi daerah untuk memproduksi SDM transportasi dapat digali lebih dalam. Pada tahun ini ditandatangani persetujuan bersama dengan Pemerintahan daerah Madiun untuk pendirian sekolah kereta api dan juga dengan pemerintah Daerah Tegal untuk perluasan kampus BPPTD Tegal. Untuk sektor lau, BPSDM Perhubungan sedang menjajaki kerja sama dengan beberapa Pemerintah Daerah dan Kota untuk kemungkinan pendirian sekolah pelayaran, seperti dengan Pemda Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan Pemda NAD yang mana pendirian UPT di daerah tersebut sedang berjalan.

Pemenuhan kebutuhan SDM transportasi ini mutlak menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang di Bidang Transportasi yang menyatakan bahwa Pemerintah (Kemenhub) bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia bidang transportasi (profesional, kompeten, disiplin, bertanggung jawab,dan memiliki integritas) yang memenuhi standar nasional dan internasional, “jadi tidak hanya operator, aparatur yang prima, profesiona, dan beretika pun wajib kita wujudkan demi pelayanan yang optimal”, tutur Capt. Bobby R. Mamahit.

Peningkatan kompetensi pada aparatur telah dilaksanakan secara berkesinambungan melalui diklat-diklat pembentukan, penjenjangan ataupun upgrading. “Dari 26.000 pegawai Dinas Perhubungan, hanya 17,55% yang memenuhi syarat kompetensi di bidangnya, dan ini harus kita tingkatkan,” tambah Bobby dalam paparannya.

Dalam mewujudkan aparatur yang prima, profesional dan beretika, sejak tahun 2008 BPSDM Perhubungan telah mengadakan Diklat Membentuk Karakter dan Kesamaptaan Aparatur Kementerian Perhubungan. Dimana pada diklat ini tidak hanya melatih keahlian fisik dan pemikiran, tapi juga membangun karakter dari aparatur, sehingga aparatur yang prima secara fisik, profesional dalam bekerja, dan beretika dalam bertindak dapat dicapai. Pada tahun 2011 diklat ini juga difokuskan pada pembentukan tim Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (RSC-PB) Kementerian Perhubungan, sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan nomor IM.7 Tahun 2011. (EA)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU