Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 05 Januari 2012

3907 x Dilihat

PO SUMBER KENCONO TEGASKAN KESANGGUPAN UNTUK BENAHI MANAJEMEN

(Jakarta, 5/1/2012) Menyusul diberikannya sanksi kepada perusahannya, pimpinan PO Sumber Kencono menyatakan kesanggupannya untuk membenahi manajemen perusahaannya. Pernyataan tersebut disampaikan Setyaki Sasongko pimpinan PO Sumber Kencono kepada wartawan di Jakarta Rabu 4 Januari 2011. Menurut Setyaki pada dasarnya siapapun tidak menghendaki adanya kecelakaan apalagi sampai jatuh korban meninggal dunia. Untuk itu PO Sumber Kencono siap untuk menerima pembinaan dari Pemerintah apabila memang manajemen perusahaannya dinilai masih belum baik.

Setyaki menambahkan pihaknya segera akan melakukan kajian dan evaluasi pelayanan operasional serta berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum secara efektif dan serius dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan. Pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap pengemudi bekerjasama dengan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui program Aksi Peningkatan Kualitas Mental dan Displin Pengemudi sebagai salah satu langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Mengenai kecelakaan yang menimpa Bus PO Sumber Kencono dengan Nomor Polisi W 7727 UY,  yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 18 orang luka ringan di Desa Jeruk Gelung, Kecamatan Balerejo, Madiun (1/1) lalu, Setyaki berharap agar semua pihak dapat melihat secara utuh kejadian kecelakaan itu. Menurutnya kecelakaan itu bukan kecelakaan tunggal yang bermula dari armada busnya melainkan ada faktor penyebab lain yaitu adanya dua sepeda motor yang bersenggolan dan jatuh, sehingga bus PO Sumber Kencono justru berusaha menghindari menabrak sepeda motor itu.

Untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang terjatuh di jalan raya, pengemudi bus kemudian membanting stir ke sebelah kiri. Karena ada bekas galian yang masih lunak, ban bus seakan ambles ke dalamnya. Kaget, pengemudi kemudian membanting setir ke sebelah kanan, yang kebetulan disana ada warung dan kemudian terguling dan menimbulkan enam orang tewas seketika. ‘’Jika tidak membanting stir, kemungkinan justru pengendara sepeda motor yang terjatuh di jalan akibat bersenggolan dengan temannya itu yang tewas tertabrak bus kami. Jadi tolong kecelakaan ini harus dilihat case by case dan komprehensif. Karena ini bukan kecelakaan tunggal melainkan ada sebab lain,’’ jelas Setyaki. Dijelaskan pula oleh Setyaki bahwa dari alat monitoring GPS yang dipasang di bus tersebut, data menunjukkan bahwa kecepatan bus tersebut beberapa saat sebelum kecelakaan adalah 79 km. Setyaki menyatakan siap apabila ada pihak yang ingin mengaudit sejauhmana keakuratan data GPS yang dimilikinya.

Perkembangan lanjut dari kasus kecelakaan ini, pihak kepolisian telah menetapkan supir bus naas tersebut menjadi tersangka. Selanjutnya proses hukum di pengadilan nantinya akan menentukan apakah benar supir tersebut bersalah, termasuk mengungkap sejauhmana fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam kecelakaan tersebut. (PR)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU