2784 x Dilihat
PESERTA PEMILIHAN AKUT HARUS DAPAT MENJADI DUTA SOSIALISASI KESELAMATAN
(Bogor, 12/9/2013) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) untuk Tahun 2013 di Bogor, tanggal 12-17 September 2013. Direktur Keselamatan Transportasi Darat Hotma Simanjuntak saat membuka kegiatan ini berpesan agar peserta Pemilihan AKUT harus dapat menjadi duta sosialisasi keselamatan transportasi. “Karena kalau mereka yang berbicara akan jauh lebih bunyi dan jauh lebih kena, serta dapat diaplikasikan terhadap kawan-kawannya sebab mereka sudah kita bina secara intens dari level kabupaten/kota hingga nasional,” ujarnya.
Hotma menambahkan awak teladan bukan hanya muncul dari pribadi para pengemudi itu sendiri, namun kondisi perusahaan tempat pengemudi itu bernaung juga memilki peranan penting. “Teladan ini bukan hanya muncul dari pribadi para pengemudi tapi juga bagaimana manajemen perusahaan dapat memelihara kondisi perusahaan sehingga keteladanan itu lahir, paling tidak mereka juga peduli bagaimana sebenarnya usaha yang benar dalam bertransportasi dan peduli dalam keselamatan,” katanya.
Tingginya tingkat kecelakaan memang disebabkan oleh banyak faktor diantaranya faktor manusia, faktor kendaraan, kondisi jalan, infrastruktur, dll. Namun menurut Hotma, faktor manusia (human error) dianggap faktor yang paling banyak berkontribusi dalam suatu kejadian kecelakaan. “Untuk mengurangi angka kecelakaan ini dibutuhkan pengemudi yang mempunyai kompetensi yang memadai yaitu pengetahuan yang luas, ketrampilan mengemudi yang handal serta memiliki perilaku (attitude) yang baik saat mengemudikan kendaraan,” terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, pengemudi angkutan umum biasanya mendapatkan keterampilan mengemudi secara mandiri, berbeda dengan nahkoda atau pilot yang ada sekolahnya. “Karena dilakukan secara mandiri biasanya perilaku mengemudi yang baik belum muncul. Inilah tugas pemerintah untuk memberikan attitude, karakter, perilaku, dan disiplin yang benar dalam berlalu lintas,” tutur Hotma.
Penyelenggaraan kegiatan Pemilihan AKUT Tingkat Nasional Tahun 2013, dilaksanakan dalam rangka upaya Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk menempatkan profesi awak kendaraan angkutan umum sejajar dengan profesi lainnya melalui pemberian penghargaan kepada para awak kendaraan angkutan umum yang telah ikut berperan serta dalam meningkatkan keselamatan dan pelayanan jasa angkutan umum yang optimal di jalan. Data menunjukkan, penyebab terjadinya kecelakaan sebagian besar adalah human error sehingga perlu adanya peningkatan kompetensi pengemudi untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan.
Dalam penyelenggaraan Pemilihan AKUT, Pemerintah Pusat terus melakukan upaya-upaya perbaikan, peningkatan dan pembinaan pelaksanaan Pemilihan AKUT di daerah. Untuk itu selain melakukan pemilihan AKUT di Tingkat nasional, diadakan pula monitoring pemilihan AKUT di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sementara saat ini sedang disiapkan pula sebuah program pemberdayaan alumni pemilihan AKUT, yaitu Peningkatan Kapasitas Pengemudi Awak kendaraan Umum Teladan yang akan dilaksanakan pada tahun 2013 ini sehingga dapat lebih bermanfaat bagi alumni peserta AKUT dan lingkungan peserta AKUT yang bersangkutan.
Peserta pemilihan AKUT pada tahun 2013 ini adalah seluruh pengemudi angkutan umum orang dan barang, terdiri dari AKAP (2 orang), AKDP (16 orang), AJAP (2 orang), BRT (2 orang), Pemadu Moda (1 orang), Angkutan Kota (15 orang), Angkutan Pedesaan (2 orang), Taksi (14 orang), Travel dan Pariwisata (2 orang), dan Angkutan Barang (2 orang) sehingga jumlah total peserta pada tahun ini sebanyak 58 Orang, yang berasal dari 29 Provinsi. Dengan demikian dari 33 Provinsi yang ada, sebanyak 4 Provinsi menyatakan tidak ikut berpartisipasi dalam pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) Tingkat Nasional ini, yaitu: Provinsi Bengkulu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Papua Barat.
Ruang lingkup penilaian terdiri dari aspek perilaku (attitude), pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill), dengan penekanan lebih besar pada aspek perilaku (attitude). Selain ketiga aspek tersebut, hasil tes kesehatan juga merupakan salah satu pertimbangan dalam penentuan nilai akhir para peserta. (HH)