Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Senin, 30 Mei 2011

7867 x Dilihat

PERENCANAAN TRANSPORTASI DI ENAM KOTA AKAN DIJADIKAN PP

(Ambon, 26/5/2011) Perencanaan transportasi di enam perkotaan besar di Indonesia, akan dijadikan PP (Peraturan Pemerintah). Wilayah tersebut meliputi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Metropolitan Area / Gerbangkertosusila (Gresik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan), Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang), Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BSTP (Bina Sistem Transportasi Perkotaan) Elly Sinaga dalam sambutannya ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Transportasi Perkotaan Untuk Kawasan Kota Ambon dan sekitarnya, di hotel Marina, Ambon, 26 Mei 2011.  Menurut Elly, di Indonesia, adanya perencanaan transportasi yang terintegrasi baik antar moda maupun intra moda serta antar wilayah kabupaten / kota tetangga mutlak diperlukan.

Elly mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian pemerintah dalam perencanaan trasnportasi yang terintegrasi adalah melalui pengembangan sistem angkutan umum yang terintegrasi antar moda, baik yang berbasis jalan maupun sungai / laut .

Dengan tersedianya transportasi publik yang terintegrasi, tentunya hal tersebut memiliki nilai yang sangat strategis dalam mendukung perwujudan kesejahteraan masyarakat. “Sektor transportasi berfungsi sebagai katalisator dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Elly.

Hingga saat ini, pembangunan sektor transportasi, khususnya transportasi perkotaan, baik di kota-kota metropolitan, kota-kota besar, bahkan hingga di kota-kota kecil, masih sangat memprihatinkan yang ditandai oleh beberapa kondisi diantaranya, tingkat kecelakaan yang masih tinggi, kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas, serta aksesibiltas yang belum memadai.

Dalam menyusun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Elly mengimbau kepada setiap daerah agar  memperhatikan rencana pembangunan sektor transportasi di wilayah tersebut. “Perencanaan tata guna lahan didalamnya terintegrasi perencanaan transportasinya. Walaupun hanya membangun trotoar kalau itu tidak ada di dalam RTRW, maka ini tidak bisa dilaksanakan,” kata Elly Sinaga.

Dalam kesempatan tersebut yang menjadi tema diskusi, antara lain; keterpaduan perencanaan transportasi dan wilayah, integrasi pelayanan transportasi, masalah pendanaan, masalah peningkatan peran swasta dan masyarakat serta masalah kelembagaan.

 Dengan kegiatan tersebut diharapkan program-program pembangunan pada sektor transportasi di masing-masing kota dan kabupaten dapat lebih terarah dan terencana dengan baik.

 Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan, Gubernur Maluku, Walikota Ambon, Bupati Maluku Tengah, Dirlantas Polda Maluku, Kadishub Provinsi Maluku, Kadis PU Provinsi Maluku, Kabappeda Provinsi Maluku. (CAS)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU