Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Minggu, 06 Mei 2012
3774 x Dilihat
PERCEPAT PEMBANGUNAN BANDARA BANTEN SELATAN, PEMDA HARUS AGRESIF CARI INVESTOR
(Medan, 5/5/2012) Pemerintah Daerah Propinsi Banten diminta untuk segera mencari investor swasta maupun investor dari luar negeri untuk mempercepat direalisasikannya pembangunan Bandara Banten Selatan.
''Potensi yang dimiliki propinsi Banten untuk mengembangkan bandara sendiri di kawasan tersebut sangat besar, tinggal bagaimana Pemda Propinsi Banten bergerak cepat menangkap investor dari dalam dan luar negeri untuk segera merealisasikan pembangunannya,'' kata Sesditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Ir. Arfiyanti Samad MM usai menjadi pembicara pada Rakornis Tahun 2012Badan Litbang di Medan akhir pekan lalu.
Untuk diketahui, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan izin pembangunan Bandara Banten Selatan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 433 Tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara serta Rencana Pembangunan Bandar Udara Baru di Kabupaten Pandeglang. Lokasinya ada di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Tinggal semua pihak terkait, dalam hal ini Pemda Propinsi Banten dan kalangan masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan Bandara Banten Selatan ini. Bantuan masyarakat antara lain seperti tidak menjadi spekulan tanah yang akhirnya menghambat pelaksanaan pembangunan bandara itu karena biaya yang sudah dianggarkan menjadi membengkak sehingga pembangunan yang akan dimulai tahun ini bisa direalisasikan.
Proyek bandara Banten Selatan diatas lahan seluas 600 hektar ini diperkirakan akan menyedot dana sekitar Rp 850 miliar. Untuk tahap awal akan dibangun run way sepanjang 2.500 meter dan lebar 30 meter. Selanjutnya run way dibangun hingga panjang 3.500 meter sehingga bisa dilalui pesawat sejenis Boeing dan pesawat besar lainnya.
Pembangunan Bandara Banten Selatan ini bertujuan untuk mempermudah transportasi udara yang ada di Banten terutama untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2012 dan kawasan kawasan wisata lainya yang ada di Banten Selatan.
Hadirnya bandara dikawasan ini diyakini akan menimbulkan dampak positif bagi perkembangan daerah itu pada masa mendatang, meningkatkan pertumbuhan ekonomi kalangan masyarakat setempat yang pada gilirannya juga bisa menyejahterakan kalangan rakyat.
Arfiyanti mengatakan, Sekda Propinsi Banten Muhadi dan Kepala Dinashubkominfo Propinsi Banten Husni Hasan telah melakukan kujungan kerja untuk melakukan studi banding di Bandara Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara.
Bandara ini direkomendasikan oleh pemerintah pusat untuk dijadikan studi banding karena meski menelan investasi yang cukup besar, dana pembangunannya tidak harus mengandalkan anggaran pemerintah pusat atau APBN, tapi bisa menggunakan dana pemerintah daerah, swasta atau investor asing.
Sayangnya, lanjut Arfiyanti hingga saat ini Pemda Banten belum memberikan progres report mengenai perkembangan terakhir pembangunan bandara Banten Selatan ini. Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga belum mendapat informasi mengenai kelanjutan rencana investor Korea yang akan melakukan investasi pada proyek ini.
''Harusnya Pemda Banten memberikan laporan kepada Kementerian Perhubungan mengenai perkembangannya. Jika ada masalah, pemerintah bisa memberikan dukungan setidaknya asistensi sehingga pembangunan bandara Banten Selatan bisa segera terwujud,'' ujar Arfiyanti. (JO)