4198 x Dilihat
PENYELESAIAN PP TRANSPORTASI MENJADI BAGIAN PROGRAM 100 HARIÂ
(Jakarta, 20/11/09) Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengungkapkan, fokus program 100 hari Dephub adalah memastikan tersusunnya rencana strategis untuk kurun 2009-2014. ”Di antaranya, yang bisa kita lakukan adalah menyelesaikan program-program tahun anggaran 2009 yang belum terselesaikan pada tahun ini.,” jelas Wamenhub dalam acara ramah tamah dengan jurnalis dari Forum Wartawan Perhubungan di kantornya, Jumat (20/11).
Dari sisi regulasi, lanjut Wamenhub, Dephub akan mempercepat penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) dari empat Undang-Undang Transportasi yang telah ada. Yakni UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No.. 17/2008 tentang Pelayaran, UU No. 1/2009 tentang Penerbangan, dan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
”Penyelesaian PP kita akan kebut dalam 100 hari ini, dengan penekanan utama terhadap aturan-aturan yang berkaitan erat dengan proses konsultasi publik. Di sisi lain, adalah peningkatan SDM,” paparnya.
Selain menjabarkan program 100 hari, Wamenhub juga sempat mengungkapkan kisi-kisi program kegiatan lembaganya untuk kurun lima tahun ke depan kepada para wartawan. Menurutnya, ada tiga kata kunci yang akan dijadikan guidance (tuntunan) Dephub dalam merancang program lima tahun tersebut.
Pertama, merealisasikan sistem transportasi nasional dengan mengedepankan konsep keterhubungan (connectivity) antarpulau untuk menunjang ketahanan perekonomian nasional, sebagaimana yang disampaikan Presiden SBY saat melantik dirinya. Merealisasikan konektivitas antarpulau di Indonesia, tegas Menhub, menjadi sangat penting di mana moda laut menjadi sasaran utama yang akan dikembangkan dalam lima tahun ke depan.
”Indonesia bisa survived dari krisis ekonomi global kemarin karena punya ekonomi domestik yang kuat. Kita bisa menjadi salah satu negara yang bertahan karena kuatnya perekonomian nasional yang kuta iitu. Jadi, pengembangan transportasi laut akan menjadi prioritas. Perdagangan antarupulau akan difasilitasi secara maksimal dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.
Kendati demikian, Wamenhub menegaskan, bukan berarti sistem transportasi laut akan menjadi satu-satunya program yang akan dikembangkan Dephub. Azas konektivitas ini juga akan mengaitkan juga moda transportasi lain di bawah cetak biru rencana transportasi multimoda. Karena bukan hanya laut yang menjadi tulang punggung perekonomian, moda lain juga akan dikembangkan agar bisa saling menunjang satu dan lainnya.
Kata kunci kedua adalah aksesbilitas, yaitu membuat pola perhubungan antara pulau-pulau terluar dan terkecil. ”Ini terkait dengan sistem keamanan negara, ekonomi, integrasi dan sebagainya. Tanpa adanya aksesibilitas tersebut, maka jangan heran kalau di Papua harga barang lebih mahal bila dibandingkan dengan di Jawa,” jelasnya.
Keselamatan, lanjut Wamenhub, menjadi kata kunci ketiga dalam pengembangan sistem transportasi nasional. ”Kita terus upayakan hal itu, seperti uji berkala baik yang terjadwal maupun tidak terjadwal, uji petik dan sebagainya. Tujuannya supaya pelaksana di lapangan siap. Hasilnya, seperti yang dilihat, saat ini kecelakaan trennya menurun,” pungkas Wamenhub. (DIP)