2710 x Dilihat
Peningkatan Standar Infrastruktur Jalan Darat Perbatasan Negara Demi Harga Diri Bangsa
YOGYAKARTA – Pemerintah Indonesia sedang meningkatkan kualitas infrastruktur jalan darat di perbatasan negara Indonesia – Malaysia menjelang diberlakukannya liberalisasi transportasi dalam rangka pasar tungggal ASEAN.
“Kebijakan Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan meningkatkan standar jalan darat di perbatasan Indonesia – Malaysia,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo di Yoyakarta, Kamis (27/8) kemarin.
Pihaknya mengakui jalan–jalan nasional yang berada di daerah Entikong yang berbatasan dengan Malaysia belum sesuai standar, sehingga perlu dilakukan perbaikan. “Di sebelah sana (jalan milik Malaysia) sudah bagus. Tetapi milik Indonesia belum sesuai standar,” ujarnya.
Perbaikan jalan batas negara tersebut menurut Sugihardjo, yang saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ditargetkan tahun depan sudah selesai, sehingga standarnya sama dengan jalan yang berada di wilayah Malaysia. “Tahun depan, standar jalan di Entikong, tidak kalah dengan Malaysia. Perbaikan ini demi harga diri bangsa,” tegas Sugihardjo.
Perbaikan mutu jalan di perbatasan dengan Malaysia, menurut Sugihardjo adalah untuk meningkatkan pelayanan transportasi dalam negeri dalam rangka konektivitas transportasi antar negara–negara ASEAN. Masalah standar jalan perbatasan di bahas pertemuan Kelompok Ahli Angkutan Penumpang Lintas Perbatasan atau Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passenger (CBTP) ke-30 di Yogyakarta. “Peningkatan pelayanan juga mencakup standar infrastruktur jalan perbatasan antar negara, sehingga dalam pertemuan CBTP ini dibahas standar jalan di perbatasan,” ujar Sugihardjo.
Materi yang dibahas pertemuan CBTP di Yogyakarta yaitu pertukaran informasi antara Sub Regional, Tilateral dan Bilateral Pengaturan Perbatasan yang meliputi, pertama Persetujuan Angkutan Lintas Batas Sub Regional Mekong yaitu negara – negara GMS (Greater Sub – Region Mekong) terdiri atas Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand dan Vietnam yang menyampaikan perkembangan terbaru status pelaksanaan Great Mekong Sub Region (GSM) Cross Border Transport Agreement (CBTA). Kedua, Pengaturan Lintas Batas BIMP–EAGA terdiri atas Brunei Darusalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina yang menyampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan persetujuan angkutan transit dan antar negara BIMP–EAGA. Ketiga – Pengaturan Bilateral dan Tilateral Angkutan Lintas Perbatasan Negara–Negara ASEAN yang menyampaikan informasi mengenai formalitas dan inisitif lintas perbatasan trilateral atau bilateral. (SNO)