6313 x Dilihat
PENINGKATAN PROFESIONALITAS APARATUR PERHUBUNGAN BUTUH DUKUNGAN BERBAGAI DISIPLIN ILMU
(Jakarta, 7/7/2011) Kerjasama pendidikan antara Kementerian Perhubungan dengan pihak perguruan tinggi harus terus ditingkatkan, guna meningkatkan kompetensi sdm perhubungan. Kerjasama pendidikan tersebut membutuhkan multidisiplin, tidak hanya satu disiplin namun semuanya tetap bermuara pada transportasi. Demikian disampaikan Kepala Badan Litbang Perhubungan Denny Siahaan saat membuka Round Table Discussion(RTD) dengan tema “Kebijakan Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Formal Aparatur Kementerian Perhubungan” di Ruang Rapat Utama Kantor Badan Litbang Perhubungan, Jakarta, Kamis (7/7).
Saat ini, Kementerian Perhubungan telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas SDM Perhubungan, yaitu diantaranya dengan Universitas Gajah Mada, Administrasi Publik STIA LAN, STMT Trisakti, dan Universitas Indonesia. Dengan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, akan didapatkan PNS yang profesional dan sejahtera. Demikian diharapkan Kepala Biro Kepegawaian Kemenhub Susilo Hadi yang juga menjadi pembicara pada RTD ini. Sementara itu, jumlah PNS Kemenhub pada 2010 per 31 Desember 2010 sebanyak 33.935 pegawai.
Sementara itu, program peningkatan kualitas SDM aparatur perhubungan yang dilakukan oleh Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Perhubungan, menurut Kepala BPSDM Bobby R. Mamahit yang juga menjadi pembicara pada RTD ini, diantaranya adalah rintisan pendidikan gelar Sarjana, Pascasarjana S2, dan S3 (Sandwich/Double Degree) yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dan di luar negeri. Program lainnya adalah kegiatan peningkatan kualitas tenaga pendidik, pelatih, dan penyuluh BPSDM Perhubungan melalui program kursus (Short Course). “Program lainnya adalah kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Kemenhub melalui program kursus dalam negeri dan luar negeri (Short Course),” papar Bobby.
Selain bertanggung jawab terhadap aparatur perhubungan, BPSDM selaku badan yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan juga bertanggung jawab untuk membina aparatur daerah dan operator transportasi. “Saat ini terdapat kurang lebih 26.100 orang aparatur daerah. Seharusnya kita membina mereka tapi belum maksimal,” jelas Bobby. Selain itu, terdapat lebih dari 1 juta operator transportasi yang juga harus dibina oleh pemerintah pusat.
Pembicara lainnya yaitu Prof. Ir. Ofyar Zainudin Tamin, M.Sc., Ph.D. dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyampaikan hal serupa. Menurutnya, desentralisasi sektor perhubungan tidak disertai dengan penyerahan tanggung jawab misalnya operasi pelabuhan dan bandara perintis ke daerah beserta SDm-nya.”Pemerintah pusat banyak membutuhkan tenaga manajerial dan staf fungsional sedangkan pemerintah daerah lebih banyak membutuhkan tenaga operasional,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ofyar mengusulkan adanya regionalisasi perekrutan untuk keperluan pemerintah daerah . Selain itu, untuk peningkatan kompetensi SDM perhubungan, Ofyar mengusulkan agar adanya perbaikan kurikulum di diklat yang berfungsi untuk memeriksa dan melatih tenaga ketika akan naik ke jenjang berikutnya.
Ofyar juga menyampaikan yang menurutnya menjadi permasalahan SDM perhubungan. Menurutnya, pengelolaan SDM perhubungan praktis tanpa arah, khususnya mengenai kebutuhan kompetensi pegawai, pola karir, pola mutasi, dan pola pelaksanaan diklat. Hal tersebut dibenarkan oleh Susilo. Menurutnya, saat ini memang belum ada evaluasi apakah satu kualifikasi pendidikan di satu unit kerja memang benar-benar dibutuhkan di unit kerjanya masing-masing.
Oleh karena itu, menurut Susilo, perlu disusunnya suatu standar kompetensi bagi SDM perhubungan. “Saat ini, unit kerja yang telah menyusun standar kompetensi di Kemenhub adalah Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian, dan Badan Litbang Perhubungan,” paparnya. Selain standar kompetensi, perlu disusun juga uraian kegiatan. “Unit kerja yang uraian kegiatannya telah ditetapkan adalah Sekretariat Jenderal dan Ditjen Perhubungan Darat,” tambahnya. Sedangkan unit kerja yang uraiannya sedang disusun adalah Ditjen Perkeretaapian dan Ditjen Perhubungan Udara.
Sebagai moderator dalam RTD ini adalah Kapuslitbang Darat Widiatmoko. Sedangkan pembahas dalam RTD ini adalah Widijianto (Ditjen Perhubungan Darat), Adi Karsyaf (Ditjen Perhubungan Laut), Nowo W. Soekadi (Ditjen Perhubungan Udara), Bambang Istianto (Ditjen Perkeretaapian), dan Hoezein H. Hardhowijoto (Ketua Badan Pembina Pensiunan (BP3) Kemenhub).(RY)