Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 13 September 2016

2002 x Dilihat

Pengoperasian Terminal Kalibaru Diharapkan Dapat Meningkatkan Daya Saing dalam Era Kompetisi yang Semakin Ketat

JAKARTA - Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut B. Pandjaitan, serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan pengoperasian Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Selasa (13/9).

Terminal Petikemas Kalibaru yang memiliki kapasitas 1.5 juta TEUs/tahun ini telah dioperasikan secara komersial pada tanggal 18 Agustus 2016 oleh Join Venture Company antara IPC TPK dan Konsorsium Mitsui - PSA - NYK Line, yaitu PT New Priok Container Terminal One (NPCT1).

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menekankan pembangunan pelabuhan modern tidak bisa ditunda lagi, bukan hanya memperkuat konektivitas antar pulau, antar provinsi dan antar daerah tapi juga menopang arus perdagangan serta arus investasi yang datang ke negara kita.

"Pengoperasian Terminal Petikemas Kalibaru harus bebas pungli dan mengurangi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok", tegas Presiden Joko Widodo.

Pembangunan Terminal Kalibaru didasarkan pada peraturan Presiden RI Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penugasan Kepada PT. Pelindo II untuk membangun dan mengoperasikan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok.

Pada kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya menyampaikan peran pelabuhan laut memiliki arti yang sangat penting dalam mobilitas barang dan jasa, keberadaan pelabuhan yang layak dan modern sangat diperlukan oleh sebuah negara, terlebih pada negara maritim seperti Indonesia.

"Maka pelabuhan bukan hanya sekedar infrastruktur semata, melainkan pelabuhan harus juga memiliki keunggulan komplementer, dikelola dengan baik, profesional serta efisien", lanjut Budi Karya Sumadi.

Selain itu terkait pentingnya konektivitas yang memadai baik dari prasarana dan sarana transportasi laut guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Perhubungan terus memperhatikan aspek-aspek yang menjadi penghambat keberhasilan dalam mencapai program pembangunan pemerintah terutama terkait arus barang dan rantai logistik nasional agar dapat menekan disparitas harga, ujar Budi Karya Sumadi.

Selanjutnya Kementerian Perhubungan dalam hal kemaritiman dan sistem logistik mempunyai prioritas perhatian antara lain:

-Tol Laut, Kemenhub berkomitmen kuat menjadikan Tol Laut sebagai agenda prioritas dengan berbagai upaya reformulasi, mempertajam ulang sasaran dan target terkait dengan lokasi, kapasitas dan waktu penyelesaian;

-Dwelling Time, secara garis besar bahwa mulai dari tahap pre clearence, clearence, dan post clearence, agar proses flow of document bisa berjalan lancar sesuai target dan dibutuhkan penetrasi kebijakan yang lebih kuat dan konsisten yang melibatkan 18 Kementerian dan lembaga;

-Pengelolaan Pelabuhan UPT oleh BUMN dan Swasta. Dalam kerangka ini Kemenhub melakukan pemetaan dan kajian yang komprehensif adanya opsi penyerahankelolaan yang dioperasikan oleh Kemenhub guna menunjang pertumbuhan ekonomi di wilayah pelabuhan tersebut beroperasi;

-Formasi Hub dan Spokes Pelabuhan, dalam hal ini Kemenhub akan segera menyiapkan kerangka pembagi dalam penetapan mana pelabuhan yang menjadi utama, pengumpul dan pengumpan. Kerangka ini menjadi sangat penting guna menentukan sistem konektivitas yang dibutuhkan sehingga menghasilkan mekanisme kerja yang optimal, efisien untuk menekan disparitas harga yang sangat tinggi.

“Pengoperasian Terminal Kalibaru diharapkan dapat meningkatkan daya saing dalam era kompetisi yang semakin ketat dengan meningkatkan kapasitas dan produktifitas pelabuhan, melakukan modernisasi, penguatan kapasitas dan sinergi yang kuat dengan swasta dan BUMN”, tambah Budi Karya Sumadi.

"Dengan demikian peningkatan efisiensi logistik nasional benar-benar terwujud serta terciptanya kemandirian dalam hal infrastruktur penunjang ekonomi", pungkasnya. (WK/TH/SR/HP)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU