8244 x Dilihat
PENERAPAN PORT TIME JADI TEROBOSAN BARU DI MERAK
(Merak, 2/11/2011) Antrean panjang truk yang akan menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Merak–Bakauheni beberapa waktu terakhir ini sudah tidak terlihat lagi. Hal ini disebabkan karena PT. ASDP telah menerapkan kebijakan baru yaitu penerapan port time, sehingga pelayanan tepat waktu.
PT. ASDP memberlakukan perubahan pola manajemen operasi pelabuhan yang disebut STC (Ship Traffic Control) dan PTC (Port Traffic Control) sehingga menghasilkan suatu jadwal yang tetap. Ketika mengunjungi pelbuhan penyeberangan Merak (2/11/2011), Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan, “Kalau dulu kapal nongkrong sampai lama (menunggu penumpang penuh-red), sekarang 2 jam harus sudah keluar. Setiap kapal harus siap untuk menghadapi manajemen yang baru ini. Exercise selama ini berjalan baik, berarti ada perubahan kecepatan pengangkutan, barang maupun penumpang makin cepat terlayani.” Setiap operator kapal harus mematuhi jadwal waktu layar (sailing time), maupun waktu bongkar muat (port time). Dirut PT. ASDP Danang Baskoro menyampaikan bahwa sekarang area parkir di dermaga Merak terlihat kosong. Semua kendaraan yang datang ke dermaga Merak langsung masuk kapal. Pengguna jasa juga senang dan operator kapal semakin produktif.
Saat ini di lintasan Merak – Bakauheni terdapat 34 kapal siap guna operasi, namun pada saat antrean panjang, jumlah kapal yang beroperasi kurang dari 24 kapal. Hal ini disebabkan karena ada kapal yang docking dan rusak. Rata-rata umur kapal diatas 20-30 tahun (46%), diatas 30 tahun (36%) dan hanya 18% yang berumur 10-20 tahun. Dengan meningkatnya volume kendaraan yang melintas di Merak –Bakauheni, maka kebutuhan sarana kapal mutlak diperlukan. “Kalau kapal baru mahal sekali sampai 160 milyar, dan kalau pesanpun butuh waktu. Sedangkan kita sudah butuh saat ini. Sehingga ada rencana untuk kita pakai kapal bekas yang dari Jepang yang relatif masih jauh lebih bagus daripada yang ada pada kita sekarang ini”, kata Menhub. Pemerintah akan mendukung usaha yang di lakukan PT.ASDP demi meningkatkan pelayanan jasa penyeberangan. “Saya akan back up mana yang terbaik, yang penting pelayanan kepada masyarakat di penyeberangan Merak-Bakauheni harus lebih baik”, lanjutnya.
Menanggapi tentang kemungkinan kenaikan tarif angkutan penyeberangan. Menhub mengatakan,”Tolong dikaji lagi kenaikan tarif bersama-sama pengusaha itu sendiri begitu pula dengan pemerintah. Karena kenaikan tarif jangan sampai memberatkan masyarakat.” Perbedaan dimensi kendaraan yang cukup signifikan berpengaruh terhadap pilihan operator untuk mencari/memuat kendaraan kecil yang ada di areal parkir. Hal ini dilakukan karena memuat truk kecil lebih menguntungkan jika dibandingkan truk besar (kendaraan gol VII dan VIII).
Saat ini pengusaha angkutan barang cenderung memilih penyeberangan Merak daripada Pelabuhan Tanjung Priuk. Hal ini disebabkan karena perbedaan biaya yang harus dikeluarkan cukup signifikan. Mengangkut barang melalui pelabuhan penyeberangan jauh lebih murah dari pada melalui pelabuhan laut. Penyeberangan menawarkan kemudahan dengan satu tarif. Sebuah truk dengan banyak muatan diatasnya hanya dihitung truknya saja, sedangkan muatan yang dibawanya, apapun itu tidak dikenakan biaya. (CAS)