Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Senin, 06 April 2015

5641 x Dilihat

Pemindahan Lokasi Pelabuhan Cilamaya Diharapkan Tak Jauh dari Karawang

JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta pemindahan lokasi proyek Pelabuhan Cilamaya tak terlalu jauh dari Karawang, Jawa Barat. Jika terlalu jauh dari Karawang, biaya logistik menuju pelabuhan baru dikhawatirkan akan menjadi lebih mahal.

"Bisa ke Pamanukan atau Indramayu. Jangan sampai Balongan, Indramayu. Apalagi Cirebon," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit, Jumat(3/4).

Menurut Bobby, pangsa pasar Pelabuhan Cilamaya itu rencananya 60 persen berasal dari kawasan industri di Cikarang, Bekasi. Sebab, skema awal rencana proyek pelabuhan itu memang untuk mengantisipasi pertumbuhan industri di kawasan timur Jakarta dan over kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok dan New Priok.

"Masih dicari lokasi barunya. Perlu studi lagi," kata Bobby.

Studi baru, menurut Bobby, nantinya tak hanya melihat lokasi kawasan pelabuhan. Namun juga mempertimbangkan kedalaman laut di sekitar pelabuhan. Studi baru disebut tak akan memerlukan banyak waktu karena bahan dari studi lama sudah ada dan tinggal menyesuaikan saja.

"Paling molor-molornya dua tahun operasional pelabuhan, (tahun) 2022 lah," kata Bobby.

Ke depan, pemerintah akan mencoba lagi bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk menggarap studi. Studi Cilamaya sebelumnya juga digarap oleh JICA lewat skema hibah dan ditambah studi independen dari tiga konsultan. Tapi tak menutup kemungkinan studi baru akan digarap menggunakan APBN.

"Tapi sekarang kan keputusannya lokasi digeser. Belum meningkat lagi pembahasannya," kata Bobby.

Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memutuskan lokasi rencana proyek Pelabuhan Cilamaya digeser ke arah timur. Pemerintah sedang mencari lokasi yang punya koridor alur pelayaran selebar 10 kilometer di Pantai Utara Jawa. Keputusan itu diambil setelah Wapres bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo, Menteri Koordinator Perekonoian Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, dan Kepala SKK Migas Amin Surnaryadi melihat langsung dari atas helikopter lokasi rencana proyek, Kamis (2/4).

Proyek ini merupakan inisiasi pemerintahan era presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan masuk dalam proyek MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) dengan skema kerja sama pemerintah swasta. Sementara Presiden Joko Widodo memutuskan proyek dilanjutkan asal digarap swasta murni.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, perubahan lokasi pembangunan Pelabuhan Cilamaya membuat pemerintah harus membuat studi kelayakan dari awal.

"Kita harus mulai dari awal. Asal pemerintah siap. Studi Cilamaya saja panjang. (Memindahkan berarti) perlu koordinasi dengan RT/RW, provinsi dan peraturan presiden (perpres) harus direvisi," kata Jonan .

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah akan melakukan uji kelayakan di lokasi baru. Dimana hal itu, tentu harus dilakukan secara cepat.

Padahal untuk melakukan uji kelayakan Cilamaya dikeluarkan banyak dana. Kabupaten Karawang bahkan disebut mengeluarkan dana mencapai Rp 1 miliar.

"Ini (rencana pembangunan pelabuhan di Cilamaya) saja sudah 4 sampai 5 tahun. Jadi, ini (rencana pembangunan di tempat baru) ya nanti akan mungkin terulang. Tetapi, ya mudah-mudahan akan tepat," kata Menhub.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J. A. Barata menjelaskan, "Pembangunan Pelabuhan Cilamaya bukan dibatalkan,, tapi pembangunan pelabuhan itu digeser lebih ke timur lagi yang lebih mempunyai ruang bebas ke laut terbukanya". Ketika ditanya di titik mana nantinya pelabuhan itu akan dibangun? Barata menjelaskan bahwa titiknya belum tentukan, karena masih harus di studi lagi. Pokoknya di antara Subang dan Indramayu. "Yang pasti masih harus dilakukan studi baru," tegas Kapuskom. (BUN)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU