Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 30 Juni 2010

5784 x Dilihat

PEMERINTAH TETAP KUCURKAN PSO UNTUK PT KERETA API

(Jakarta,29/06/2010) Kementerian Perhubungan memastikan untuk tetap memberikan dana Public Service Obligation (PSO) kepada PT Kereta Api untuk operasional kereta api ekonomi. Pemberian dana subsidi ini tidak terpengaruh oleh kasus kecelakaan yang menimpa KA Ekonomi Legawa pada Selasa (29/6) lalu.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Nugroho Indrio. Menurutnya, pemerintah akan memilah antara penyebab kecelakaan yang berujung pada ranah hukum dengan aspek pelayanan yang diberikan operator melalui dana PSO.
 
"Jadi pemerintah akan tetap memberikan PSO tahun ini kepada PT KA. Karena, antara hukum dan pelayanan adalah dua hal yang berbeda,” kata Nugroho, usai mengikuti ”Seminar Public Obligation (PSO): Pelayanan Angkutan Kereta Kelas Ekonomi” yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rabu (30/6).

”Jadi, terjadinya kecelakaan KA Logawa tidak memiliki hubungan dengan peningkatan pelayanan melalui PSO,” imbuhnya. Tahun ini, pemerintah menganggarkan PSO untuk pelayanan KA ekonomi sebesar Rp 535 miliar. Jumlah tersebut sama dengan yang diterima PT KA pada 2009.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan beberapa waktu lalu menjelaskan, kemampuan keuangan pemerintah yang terbatas membuat pemerintah yang tidak bisa menambah dana subsidi bagi PT KA lebih besar dari tahun lalu. Sehubungan dengan itu, Direktorat Perhubungan Kereta Api Kementerian Perhubungan saat ini tengah menyiapkan perubahan tarif untuk angkutan kereta api kelas ekonomi, sebagai upaya penyesuaian terhadap meningkatnya biaya operasional KA.

"Penyesuaian ini perlu dilakukan, karena biaya operasional yang meningkat. Kalau tidak dinaikkan, Pemerintah tidak sanggup membayar selisih tarif melalui PSO," jelas Dirjen Tundjung. (DIP)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU