5383 x Dilihat
PEMERINTAH TERUS MONITOR RENCANA KENAIKAN TARIF KERETA API NON EKONOMI
(Jakarta, 17/3/2011) Rencana kenaikan tarif angkutan penumpang kereta api komersil atau non ekonomi jarak jauh sebesar 5-10 persen yang akan diterapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) awal April mendatang mendapat tanggapan dari Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono. Menurutnya, tarif KA non ekonomi ditentukan juga dengan harga pasar.
“Kami selaku regulator tetap akan memonitor apakah kenaikan itu wajar atau tidak dengan melihat kondisi kenaikan harga pokok bahan-bahan komponen untuk operasional kereta api,” jelas Wamenhub di Jakarta, Kamis (17/3).
Seperti diketahui, PT KAI menerapkan tiga golongan pentarifan yakni kelas ekonomi, bisnis dan eksekutif. Untuk kelas bisnis dan eksekutif disebut sebagai kereta non ekonomi atau komersil dimana tarifnya diberlakukan oleh PT KAI langsung.
Direktur Komersil PT KAI, Sulistyo Wimbo Hardjito mengemukakan, rencana kenaikan tarif non ekonomi menyesuaikan dengan tingkat inflasi dan kenaikan kebutuhan pokok operasional kereta api termasuk harga bahan bakar minyak yang juga mengalami kenaikan.
Hingga saat ini, ditambahkan Wimbo, dari total pendapatan PT KAI, kelas non ekonomi merupakan kategori yang banyak menyumbang pendapatan hingga 70% dari seluruh kategori bisnis kereta api termasuk angkutan barang.
Bila tarif kelas non ekonomi ditentukan langsung oleh operator, beda halnya dengan tarif KA kelas ekonomi yang penentuannya masih oleh pemerintah. Menurut Wamenhub untuk kenaikannya hingga kini masih terus dikaji setelah sempat mengalami kenaikan namun dibatalkan pada awal Januari lalu.
Diakui Wamenhub, pengembangan kereta api memang harus menjadi yang utama, karena bila dilihat secara makro kereta api bisa menjadi tulang punggung perekonomian nasional, karena banyak hal yang membuat angkutan dengan rel ini menjadi lebih ekonomis dan efisien.
Seperti misalnya untuk angkutan barang, dimana saat ini PT KAI sudah mulai meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut, walaupun belum bisa mengalahi angkutan penumpang. “Ada beberapa hal positifi bila kita memaksimalkan angkutan kereta api untuk angkutan barang,” tegas Wamenhub. “Beberapa hal tersebut diantaranya daya angkut, energi, dan efisiensi emisi.”
Menurut Wamenhub, dengan kereta api, daya angkut barang jauh lebih besar dibandingkan bila menggunakan angkutan jalan raya. Selain bisa lebih banyak, juga bisa mengurangi beban jalan raya yang semakin besar akibat banyaknya angkutan container yang memenuhi jalan.
Selain itu, dengan kereta api maka bisa menghemat energi bahan bakar dibandingkan dengan kendaraan di jalan raya. Dan terakhir adalah efisiensi terhadap emisi CO2 yang lebih rendah dibandingkan angkutan kendaraan hingga pesawat udara.
Wamenhub juga menegaskan bahwa ke depannya, Pemerintah juga mengajak peran serta Pemda dan Swasta untuk ikut mengembangkan perkeretaapian agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat luas, baik penumpang maupun untuk angkutan barang. (chan)