Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 20 Maret 2012

4177 x Dilihat

PEMERINTAH SIAPKAN SUBSIDI UNTUK BRT di 14 KOTA

(Solo, 20/03/2012) Menghadapi rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada April 2012 mendatang, pemerintah menskenariokan berbagai program kompensasi angkutan umum. Salah satu program kompensasi tersebut adalah berupa tambahan subsidi pemerintah untuk system transit/Bus Rapid Transit yang telah terselenggara di 14 kota Indonesia.

Untuk jangka pendek, pemerintah berencana untuk mensubsidi biaya operasional kendaraan sistem transit pada 14 kota. Saat ini, pemerintah telah membangun sistem pelayanan angkutan perkotaan di 14 kota, yaitu : DKI Jakarta, Palembang, Surakarta, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Bogor, Bali, Pekanbaru, Gorontalo, Batam, Menado, Ambon, dan Tangerang. Kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi biaya operasional untuk BRT tersebut di atas dalam rangka mengendalikan tarif (tarif tidak naik). Saat ini, pelaksanaan BRT tersebut berada di bawah kendali pemerintah. Sedangkan untuk jangka menengah, antisipasi pemerintah atas dampak kenaikan harga BBM terhadap transportasi umum adalah berupa peremajaan (revitalisasi) angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun atau tidak laik jalan.

Selain tambahan subsidi pemerintah untuk system transit / BRT, pemerintah pun mencanangkan program Public Service Obligation (PSO) untuk KA Ekonomi dan Pelni, Bus Perintis dan Angkutan Penyeberangan Perintis serta Angkutan Laut Perintis.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah berupa program diversifikasi BBM dari premium dan solar ke Bahan Bakar Gas (BBG). Melalui koordinasi Kementerian Perindustrian, direncanakan pemerintah akan memberikan converter kit gratis untuk angkutan penumpang umum. “Sekitar 250 ribu converter kit akan disiapkan oleh pemerintah, dengan prioritas adalah di Pulau Jawa dan Bali”, tandas Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan di tengah sosialisasi kebijakan harga BBM di Solo, 20 Maret 2012. (RS)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU