Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 23 Juni 2010

5968 x Dilihat

PEMERINTAH BANGUN ULANG TERMINAL BUS PACITAN

(Pacitan, 22/6/2010) Pemerintah melalui Kementerian Pehubungan melaksanakan pembangunan kembali Terminal Bus Tipe-A Pacitan, Jawa Timur. Upaya ini menjadi bagian dari progam penataan sistem transportasi nasional yang dilakukan Kemenhub tahun ini .

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso yang melakukan peletakkan batu pertama pembangunan terminal tersebut, Selasa (22/6), menjelaskan bahwa proyek ini merupakan stimulus untuk membenahi sistem transportasi di wilayah itu.

Dijelaskan, pemberian stimulus ini merupakan respons Pemerintah Pusat terhadap usulan Pemerintah Daerah. Termasuk Pacitan, total ada 22 lokasi pembangunan infrastruktur terminal yang dialokasikan pendanaannya pada APBN Kemenhub tahun ini. "Ada yang merupakan program pembiayaan lanjutan tahun lalu, juga ada yang baru dimulai tahun ini seperti Pacitan," paparnya.

Terminal Pacitan yang baru dibangun di atas lahan seluas 17,046 m2 di pusat kota, meliputi areal terminal lama yang disatukan dengan lahan baru milik Pemkab Pacitan serta hasil pembebasan lahan warga. Total pembiayaan yang dianggarkan Pemerintah untuk pengerjaan ini mencapai Rp 30 miliar, dibagi dalam tiga tahap pembiyaan. Untuk program tahap I tahun 2010, Kemenhub mengucurkan dana sebesar Rp 7,2 miliar.

"Dana tersebut untuk membangun infrastruktur fasilitas penunjang dan ruang tunggu penumpang," jelas Kasubdit Jaringan Transportasi Ditjen Perhubungan Darat I Made Suartika, selaku ketua pelaksana program dalam laporannya.

Kemudian untuk pembangunan tahap kedua dan ketiga yang meliputi pengerjaan gedung utama terminal, area kedatangan dan keberangkatan serta area parkir, diproyeksikan untuk dibiayai pada  dua tahun anggaran ke depan, 2011 dan 2012. "Untuk studinya sendiri dilakukan sejak 2007 lalu," imbuh Made.

Bupati Pacitan Sunyoto dalam sambutannya berharap Pemerintah Pusat dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan teminal menjadi dua tahun. "Agar keberadaannya bisa segera dirasakan masyarakat, juga dapat memberikan efek yang multi terhadap perekonomian dan paiwisata Pacitan," ujarnya.

Menanggapi pemintaan Sunyoto tesebut, Dirjen Suroyo mengatakan bahwa pihaknya tetap akan berpegangan pada skema awal pembangunan, yaitu tiga tahun. "Kita lihat dulu kondsnya. Kalau keuangan pemerintah mendukung untuk dilakukannya percepatan, maka akan kita upayakan penyelesaiannya menjadi dua tahun," lanjut dia.

Suroyo berharap, keberadaan terminal baru tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga Pacitan untuk membuat "Kota Seribu Gua" itu lebih hidup. Tidak hanya sebagai tempat perpindahan pergerakan penumpang, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain dikala aktivitas pengangkutan penumpang terhenti. "Misalnya pagi dan siang untuk aktivitas bus, malamnya bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata kuliner. Bisa saja, toh," ujarnya.

Hal tersebut, lanjutnya, tidak akan mustahil dilakukan jika Pemkab Pacitan bisa mengelola sarana dan prasarana terminal dengan baik sebagai bagian dari upaya memajukan wilayahya. "Merawat adalah pekerjaan yang tidak sulit, tetapi juga tidak mudah untuk dilakukan. Terminal ini harus bisa dijaga agar selalu representatif. Arus lalu lintas kendaraan di depan terminal harus diperhatikan betul, jangan sampai menjadi masalah. Seberapa bagusnya terminal ini nantinya, kalau tidak ditata dengan baik akan percuma. Baik buruknya, atau ramai-tidaknya terminal baru ini nantinya, semua tergantung Pemda," ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab juga diimbau untuk mengawal pengawasan terhadap kelaikan kendaraan umum dengan mengoptimalisasikan pengujian berkala kendaraan untuk menekan angka kecelakaan.

Diharapkan, ketika sistem tansportasi bisa tertata secara baik danoptimal, Pacitan bisa menjadi pilot project bagi wilayah lain, khususnya di Jawa Timur. "Saya ingin, untuk sistem transportasi, kota-kota diJawa Timur ada perubahan pada 2014 nanti. Perbaikan-perbaikan akan terus dilakukan, termasuk di kota-kota lain," pungkasnya. (DIP)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU