5999 x Dilihat
PEMBENTUKAN LEMBAGA NAVIGASI PENERBANGAN MASIH TUNGGU PP
(Jakarta, 23/7/2010) Pembentukan lembaga penyelenggara navigasi penerbangan masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah tentang organisasi tersebut. Sejauh ini, usulan pembentukan lembaga itu sendiri masih tertahan di Kementerian Hukum dan HAM yang merekomendasikan untuk mengubah format status organisasi dari perusahaan umum (Perum) menjadi lembaga khusus.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay mengatakan usulan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Perum navigasi penerbangan Indonesia masih ditolak Kementerian Hukum dan HAM. ”Karena dalam usulannya (RPP), formatnya berbentuk Perum. Kementerian Hukum dan HAM menilai, format itu bertentangan dengan UU, dan merekomendasikan agar diubah menjadi BLU yang sifatnya non-profit oriented,” jelasnya, Jumat (23/7). ”Sesuai aturan, jika RPP itu disahkan menjadi PP, baru perusahaan itu terbentuk.”
Menurut Herry, badan tunggal pengelola pelayanan navigasi udara ini ditargetkan bisa terbentuk selambatnya akhir tahun ini dan dapat beroperasi secara mandiri mulai awal 2011. Sampai saat ini, pelayanan navigasi penerbangan masih diselenggarakan oleh beberapa institusi, yakni PT Angkasa Pura I dan II, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan, serta pihak swasta.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menjabarkan bahwa lembaga penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan yang diusulkan menjadi BLU itu sudah sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 1/2009 tentang Penerbangan dan PP No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.
Herry menambahkan, terkait dengann itu, PT AP I dan II yang menguasai hampir seluruh pelayanan ATC di Indonesia sendiri sudah membentuk tim kerja dengan GM yang akan mengurusi penggabungan pelayanan tersebut. ”Sekarang, yang ditunggu adalah kesepakatan dari lima kementerian tentang bentuk dari unit kerja Navigasi Penerbangan itu," katanya.
Lima kementerian yang dimaksudnya adalah Perhubungan, Keuangan, BUMN, Kumham dan Setneg. ”Direksinya sedang disiapkan juga. Nanti yang mengusulkan dari masing-masing kementerian teknis. Kami harapkan yang mengisi nanti kalangan profesional yang mengerti bisnis ini," imbuhnya. (DIP)