Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 29 Juni 2021

34666 x Dilihat

Peluncuran Web Mitra dan Peringatan HANI Tandai Komitmen Kemenhub untuk Jauhi Narkoba

Jakarta – Suatu event yang mengundang tanya, ketika Kementerian Perhubungan menggelar acara peluncuran Intraweb Mitra Kemenhub sekaligus memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, pada Senin (28/6) lalu. Ada apa?

Dalam kata sambutannya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP), Junaidi menjelaskan bahwa kolaborasi itu dimaksudkan dalam rangka mewujudkan reputasi positif Kemenhub.

“Jadi momentum ini merupakan momentum yang tepat untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai Kemenhub terhadap bahaya narkotika dan berkomitmen – Say No To Drug,” jelasnya

Slogan itu bukan sekedar “lip service”. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dengan kesungguhan menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikitpun bagi narkotika di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Komitmen itu harus menjadi jati diri pegawai Kementerian Perhubungan untuk tidak terlibat dalam narkotika," tukas Menhub saat menjadi keynote speaker event kolaborasi yang diadakan secara daring, melalui webinar talk show tersebut.

Menhub Budi Karya Sumadi menekankan setiap personel Kemenhub di simpul-simpul transportasi yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik juga dilarang untuk terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kemenhub memiliki potensi kekuatan dan kultur organisasi dalam upaya menggelorakan semangat serta komitmen menjauhkan diri dari narkotika, “ tukas Menhub bersemangat.


Dalam kesempatan yang sama, Kemenhub memanfatkan momentum tersebut untuk meresmikan peluncuran media komunikasi internal berbasis web yang diberi nama MITRA (Media Antar Kita) dengan alamat portal mitra.dephub.go.id.


Budi Karya menambahkan, di saat pandemi Covid-19 ini, pemanfaatan teknologi digital sebagai media komunikasi internal menjadi perhatian khusus pemerintah dalam membina dan mengembangkan potensi SDM aparatur sipil negara (ASN).


"Komitmen keterlibatan setiap ASN Kementerian Perhubungan sangat dibutuhkan dalam pengelolaan intraweb MITRA, seperti komitmen dalam menjauhi hal-hal negatif salah satunya adalah narkotika," ujarnya.


Menhub juga berharap media diseminasi informasi internal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman secara luas terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.


Selain memiliki wawasan yang luas terkait bahaya zat adiktif/narkotika, Sekretaris Jenderal Kemenhub Joko Sasono, berpesan kepada seluruh pegawai yang merupakan sumber daya manusia Kementerian Perhubungan yang tugasnya terkait dengan pelayanan transportasi agar dapat menjalankan regulasi dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya dengan hati yang ikhlas.

“Jalankan regulasi dan amanah yang diemban sebaik-baiknya dengan hati yang ikhlas,” ujar Sesjen Kemenhub.

Senada dengan Sesjen, Staf Khusus Menhub Bidang Komunikasi dan SDM, Adita Irawati, menambahkan bahwa setiap pegawai Kemenhub adalah asset dari instansi / lembaga pemerintah, yang mewakili atau lebih tepat sebagai duta dari Instasi tempat mereka bekerja.

Sebagai duta dari Kemenhub, lanjut Adita, para pegawai harus bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat serta memiliki kepribadian yang baik, bebas dari narkotika, dan harus bangga dengan pekerjaan sekecil apapun di perusahaan tempat bekerja.

Untuk itu, kata Adita lagi, mereka juga harus mengetahui segala aspek terkait perusahaan, yang bisa didapat melalui Web Mitra, yang sedikit banyak akan diviralkan melalui dawai-dawai pribadi SDM Kemenhub, karena di era digital “everybody can speak,” sehingga image kinerja yang baik dari perusahaan akan sampai ke masyarakat.

Melengkapi sosok ideal sumber daya manusia Kemenhub, Kepala Pusat Pengelola Transportasi Sigit Irfansyah menambahkan agar SDM Kemenhub dapat memegang komitmen Say No To Drug. SDM Kemenhub harus paham benar bahwa sektor transportasi baik darat, laut, dan udara, merupakan jalur/sarana distribusi utama narkotika dan obat terlarang.

“Jadi SDM Kemenhub harus peka terhadap sosok penumpang moda ransportasi baik darat, laut maupun udara atau yang lewat terindikasi sebagai kurir/membawa narkotik dan obat terlarang,” jelasnya. (IS/AS/HG/HT/JD)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU