Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 09 Maret 2010

6394 x Dilihat

PELINDO I WAS ASKED TO RELOCATE PORT OF BELAWAN PASSENGER TERMINAL

(Jakarta, 9/3/2010) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta PT Pelindo I untuk memindahkan terminal penumpang yang berada di kawasan curah cair dan curah kering di Pelabuhan Belawan ke terminal penumpang lama yang berada tepat di seberang Stasiun KA Belawan. Menyusul pemindahan itu, PT Pelindo I diharapkan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) khusus untuk menghubungkan terminal penumpang pelabuhan laut dengan Stasiun KA Belawan.
 
”Langkah ini menjadi salah satu upaya merealisasikan sistem angkutan intermoda antara transportasi laut dan KA di Sumatera Utara. Pemindahan terminal di pelabuhan mendekati stasiun serta dibangunnya jembatan yang menghubungkan keduanya, tentunya memudahkan pergerakan pemindahan calon penumpang baik dari laut ke KA maupun sebaliknya,” jelas Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan di Jakarta, Selasa (9/3).
 
Menurut Tundjung, beberapa upaya awal dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian untuk merealisasikan sistem transportasi umum yang memiliki keterhubungan tersebut. Salah satunya, belum lama ini telah diluncurkan dua set KA penumpang untuk melayani penumpang di Sumatera Utara yaitu KRDI Sri Lelawangsa yang melayani lintas Medan-Belawan-Binjai (45 km) dan Medan-Tebing Tinggi (75 km).
 
Dalam waktu dekat, Tundjung menambahkan, PT Railink (perusahaan patungan PT Kereta Api dan PT Angkasa Pura I & II) sebagai operator KA Bandara akan membangun jalur dari Araskabu ke Bandara Kualanamu. Sebanyak dua set KRDI yang melayani lintas Medan-Kualanamu akan ditempatkan pada jalur baru ini.
 
”Ke depan, jika Bandara Kualanamu sudah beroperasi, maka transportasi laut, KA, dan udara di Sumatera Utara akan saling terhubung,” pungkas Tundjung. (DIP)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU