Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 07 Maret 2012

4055 x Dilihat

TIU IS READY TO BE COOPERATED WITH THIRD PARTY

(Jakarta, 7/3/22) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan  akan mengembangkan pelabuhan unit pelaksana teknis (UPT) dengan pihak ketiga.  Ada empat pelabuhan yang  siap untuk dikerjasamakan   yakni Pelabuhan Garongkong (Sulawesi  Selatan) ,  Palaihari (Kalimantan Selatan), Bau-Bau (Sulawesi Tenggara) dan  Pelabuhan Maloy (Kalimantan Timur).

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Leon Muhamad,  pelabuhan UPT  memiliki potensi untuk berkembang, namun membutuhkan dukungan dari pihak ketiga. Bisa saja pihak ketiganya berasal dari BUMN,  BUMD atau swasta yang merupakan badan usaha pelabuhan (BUP). 

 “Sampai saat ini sudah banyak badan usaha pengelola pelabuhan (BUP) yang tertarik untuk mengembangkan pelabuhan UPT kami. Untuk itu,  setelah dilakukan pengkajian ada empat pelabuhan yang dalam waktu dekat siap ditenderkan, karena memenuhi pesyaratan teknis mulai dari kedalaman kolam pelabuhan, kelengkapan sarana dan prasarana pelabuhan dan letaknya strategis,” ungkap Leon Muhamad di Jakarta (6/3).

Jika pelabuhan itu bisa dikembangkan,  tambah Leon, maka akan meningkat pelabuhan yang diusahakan untuk umum (komersial). Selain itu juga, pelabuhan UPT bisa menjadi altenatif untuk mengatasi kepadatan di pelabuhan umum yang beroperasi lebih dahulu, seperti Pelabuhan Garongkong akan mengatasi kepadatan di Pelabuhan Makassar.

“Munculnya pelabuhan-pelabuhan UPT yang berkembang akan meningkatkan  infrastruktur angkutan laut, sejalan dengan upaya pemerintah dalam penyediaan dan pengembangan infrastruktur yang sudah ada. Selain itu juga untuk memajukan pertumbuhan ekonomi suatu  wilayah di seluruh Indonesia, dan menciptakan konektifitas satu daerah dengan daerah lain,”  papar Leon.

Sementara itu Direktur Pelabuhan dan Pengerukan, Ditjen Hubla, Kemenhub, Kemal Heryandri menyatakan,  kerjasama UPT dengan pihak ketiga itu akan dilalui melalui proses tender. Pihak pemenang tender  mendapat kesempatan untuk  mengelola, namun harus juga meningkatkan  fasilitas yang ada.

“Pihak swasta yang mengelola bisa saja membuat  master plan pelabuhan atau mengikuti master plan yang sudah kita buat. Kira-kira sekitar dua bulan lagi bisa mulai proses   tender,” ungkap Kemal Heryandri. (AB)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU