Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 03 Januari 2012

3674 x Dilihat

PELABUHAN KALIBARU HARUS SUDAH BEROPERASI TAHUN 2014

(Jakarta, 2/1/2012) Menteri Perhubungan menegaskan, Pelabuhan Kalibaru Utara sudah harus beroperasi pada tahun 2014. Jika operasional Pelabuhan Kalibaru Utara terlambat, akan mengakibatkan kongesti yang dampaknya akan mengganggu perekonomian secara nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang didampingi Wamenhub Bambang Susantono dan seluruh pejabat Eselon I di lingkungan Kementrian Perhubungan usai silaturahmi Menteri Perhubungan dan Ibu Adelina Mangindaan dengan Keluarga Besar Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (2/1).

Mangindaan mengakui telah terjadi keterlambatan pada pelaksanaan pembangunan karena belum ada satupun investor yang berani mengajukan dokumen lelang. Investor yang lolos prakualifikasi pun meminta perpanjangan waktu proyek selama 4 sampai 6 bulan

Untuk itu Menhub minta Dirjen Perhubungan Laut Leon Muhammad untuk melakukan tender secepatnya dan mencari alternatif-alternatif lainnya.

‘’Paling lambat Semester I Tahun 2012 ini pelaksanaan tender sudah selesai dan langsung dilakukan ground breaking pembangunan Pelabuhan Kalibaru Utara. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi,’’ jelas Leon.

Dijelaskan oleh Menhub, saat ini rata-rata kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 6 juta twenty feet equivalent units (TEUus). Jika pelabuhan tidak segera dikembangkan, maka jika kapasitasnya mencapai 7 juga TEUs, pelabuhan Tanjung Priok akan mengalami stagnasi dan ini akan sangat berbahaya bagi perekonomian nasional.

Jika ini dibiarkan dampaknya akan terjadi kelumpuhan atau keterlambatan operasional. Karena jumlah kontainer yang keluar masuk Tanjung Priok melebihi kapasitas dan kemampuan pelabuhan itu sendiri.

Pemerintah menginginkan pelaksanaan pengembangan pelabuhan Tanjung Priok dilakukan secepatnya, untuk mengimbangi pertumbuhan arus kontainer. Sayangnya hingga saat ini pelaksanaan tender belum juga dilakukan dengan beberapa alasan. ‘’Saat ini masih dalam tahap prakualisifikasi,’’ kata Menhub.

Untuk itu Kementerian Perhubungan akan mencari sejumlah alternatif untuk kemudian diputuskan dalam bulan ini juga. Bentuk apa yang nantinya akan dipilih, akan dirapatkan dengan Menteri Koordinator Perekonomian. ‘’Kita siapkan alternatif-alternatifnya dan harus diputuskan segera. Sebab jika tahun 2014 pelabuhan baru belum juga beroperasi,  resikonya terlalu berat. Akan terjadi kongesti,’’ ujarnya. 

Keputusan dari Menko Perekonomian itu akan menjadi pijakan bagi Kemenhub untuk memenuhi target operasional pelabuhan Kalibaru Utara yang menelan investasi sebessr Rp 11.75 triliun pada tahun 2014. (PR)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU