Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 31 Desember 2015

2656 x Dilihat

Otoritas Bandara VIII Lakukan Tes Urin Terhadap Pilot dan Awak Kabin

MANADO - Untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya oleh para awak penerbangan dan petugas bandara, Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII melakukan pengecekan urin terhadap pilot, awak kabin, petugas ground handling maupun aviation security.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah VIII, Manado, A. Widyo Proptono kepada www.dephub.go.id di ruangan kerjanya mengatakan, tes urin dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya oleh masyarakat penerbangan. “Khususnya dalam menghadapi lonjakan penumpang pada liburan Natal dan Tahun Baru 2016 ini, kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan operator Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado melakukan test urin yang dilakukan sebanyak 3 kali”, ujar Widyo.

Tes urin pertama dilakukan pada 19 Desember 2015 terhadap 107 orang yang terdiri dari pilot, awak kabin, aviation security, petugas ground handling dan hasilnya negatif. Tes urin kedua dilakukan pada 23 Desember 2015 yang diambil secara acak terhadap 50 pilot dan awak kabin yang hasilnya juga negatif. Menjelang pergantian Tahun Baru 2015 ke 2016 juga akan dilakukan tes urin secara acak yang waktunya ditentukan kemudian.

Widyo mengatakan program ini merupakan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang oleh pilot dan co pilot serta awak kabin yang bertanggung jawab terhadap puluhan bahkan ratusan nyawa manusia. Karena beberapa waktu lalu telah ditangkap oknum pilot, pramugara dan pramugari salah satu maskapai karena kedapatan menggunakan obat-obat terlarang. ‘’Sebagai regulator, kami mencoba melakukan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,’’ kata Widyo.

Bukan itu saja, dari sisi teknis, Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado juga mengirimkan 13 inspektornya untuk melakukan pengecekan secara random terhadap pesawat-pesawat yang baru datang maupun yang akan terbang di 16 bandara seperti Bandara Patimura, Ambon, Bandara Sam Ratulangi Manado dan bandara UPBU Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Bukan hanya terhadap penyalahgunaan narkotika, Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado juga melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di kawasan bandara. Atas instruksi dari Kamenterian Perhubungan, pengawasan keamanan ditingkatkan dari Hijau ke Kuning. Itu artinya pengawasan harus dilakukan lebih ketat.

Upaya yang dilakukan adalah menempatkan sejumlah personil militer baik dari Polisi, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Darat di sejumlah tempat-tempat yang berpotensi terjadinya ganguan keamanan. Pola pengamanan dengan berpatroli di wilayah darat maupun wilayah udara bandar udara terus dipantaui secara ketat. Disisi lain pengawasan melalui CCTV juga dipantau secara terus menerus terutama di titik-titik keramaian. ‘’Semua itu kami lakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan,’’ ujar Widyo.

Widyo mengucapkan rasa syukur, karena hingga menjelang pergantian tahun tidak ada gangguan baik yang sifatnya minor apalagi major. Diharapkan situasi yang kondusif ini terus berlangsung hingga habis 8 Januari 2016 mendatang sebagai batas waktu pengamanan Natal dan Tahun Baru 2016. (JO)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU