10252 x Dilihat
OPERATOR KERETA API HARUS MAKSIMALKAN PELAYANAN
(Jakarta, 4/7/2011) Dua hari sejak ditetapkan pola sistem transportasi kereta api terbaru untuk perjalanan Jabodetabek oleh anak perusahaan PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) yang merupakan anak perusahaan PT Kereta Api (PTKA) yakni commuter line, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, mulai dari ketepatan waktu hingga pelayanan di stasiun dan selama perjalanan.
Masyarakat pengguna jasa transportasi banyak yang mengeluhkan penjadwalan kereta api listrik (KRL) tersebut terutama untuk jalur Bogor-Jakarta dan sebaliknya yang dianggap lebih banyak melayani commuterline dibandingkan KRL ekonomi yang mendapatkan subsidi dari pemerintah serta lamanya perjalanan kereta yang sangat merugikan.
Keluhan masyarakat yang terjadi pada pemberlakuan sistem baru itu ditanggapi Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan sebagai masukan yang positif untuk peningkatan pelayanan.“Kami terus memantau dan akan mengevaluasi apa yang terjadi di lapangan. Kendala pasokan listrik memang menjadi salah satu kendala yang harus mendapatkan perhatian lebih agar operator bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat luas,” ujar Bambang saat dimintai konfirmasi, di Jakarta, Senin (4/7).
Pengelola, lanjut Bambang harus terus meningkatkan kehandalan pengoperasian dan tetap selalu berkomunikasi kepada penumpangnya baik pada saat mereka masih berada di stasiun maupun saat di tengah perjalanan mengalami hambatan-hambatan seperti antrian atau apabila terjadi KRL mogok di tengah perjalanan.
Seperti diketahui, pasokan listrik hingga saat ini merupakan salah satu kendala dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat pengguna KRL. Selain sering terjadi keterlambatan, pelayanan lainnya juga ikut terganggu seperti lampu yang sering mati saat perjalanan malam hari atau pendingin yang tidak maksimal.
Bambang menegaskan evaluasi yang dilakukan Kemenhub bukan berarti membuat operator kembali kepada pola semula karena sistem baru ini merupakan kemajuan bagi pengelola perjalanan kereta api. “Ini sudah maju, masa mau mundur kembali. Namun tetap harus dilakukan evaluasi sehingga bisa terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Daya listrik yang memadai memang merupakan kunci utama dalam pelaksanaan keteraturan jadwal sehingga KCJ bisa menetapkan hadeway (jarak kedatangan antarkereta) bisa dengan maksimal diterapkan dan masyarakat tidak dirugikan.
Selain itu, Bambang juga menambahkan khususnya kepada PTKA sebagai pelaksana angkutan masal yang mendapatkan subsidi public service obligation (PSO) agar melaksanakan standar pelayanan minimum (SPM) dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.“Karena sudah terpisah dengan pelaksanaan tugas KCJ, jadi PTKA harus lebih baik dan terus meningkatkan pelaksanaan SPM kepada seluruh masyarakat pengguna jasa kereta api,” pungkas Bambang.(CHAN)