Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 02 Agustus 2012

4629 x Dilihat

OPERATOR DAN PENUMPANG KAPAL LAUT AGAR PENUHI KETENTUAN

(Jakarta, 1/8/2012) Operator dan penumpang kapal laut diminta agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku selama masa musim angkutan lebaran yang akan dimulai pada H-15 hingga H+15 (4 Agustus-14 September 2012) untuk menjaga keselamatan dan keamanan selama berlayar.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Laut, Leon Muhammad usai mengikuti Apel Siaga  Angkutan
Laut di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (1/8).  Menurut Leon, pihaknya akan mengawasi terus kelayakan kapal dan jumlah manifest pada kapal-kapal yang akan berlayar baik jarak dekat maupun jarak jauh.

"Operator juga diminta memerhatikan cuaca sebelum melakukan pelayaran dan memerhatikan jumlah penumpang yang seharusnya diangkut," ujar Leon.

Apabila terjadi pelanggaran, maka ditambahkan Leon, operator akan mendapatkan peringatan dan akan dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Begitu juga dengan para penumpang, agar jangan memaksakan diri berlayar dengan kapal yang sudah penuh dan juga agar tidak membawa barang-barang berharga serta uang yang berlebihan selama berlayar.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono yang juga selaku Inspektur Upacara pada Apel Siaga Angkutan Laut mengemukakan bahwa pada prinsipnya kapal yang boleh berlayar adalah kapal-kapal yang laik dan memenuhi standar keselamatan serta tidak ada dispensasi untuk tetap dilayarkan.

Sebanyak 762 kapal akan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan pulang ke kampung halamannya. Diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah penumpang sebanyak lima persen dibandingkan tahun lalu yakni menjadi 1.530.456 dari sebelumnya 1.457.577 penumpang.

 "Puncak arus mudik dengan kapal laut juga berbeda dengan moda lainnya dan diharapkan cuaca akan bersahabat selama musim mudik lebaran," kata Wamen.
Terhadap kelengkapan keselamatan kapal, juga harus menjadi perhatian dan harus lengkap sesuai dengan jumlah kapasitas kapal. Leon mengemukakan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan angkutan mudik lebaran ini walaupun sudah dilakukan inspeksi mendadak dan uji petik di 10 Pelabuhan, untuk kelancaran dan keselamatan serta keamanan selama musim mudik lebaran mendatang. (CHAN)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU