4693 x Dilihat
Operasi 24 Jam, PT KAI Harus Perhitungkan Waktu Perawatan
JAKARTA,
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi kereta
api, PT Kereta Api Indonesia berencana mengoperasikan Kereta Rel Listrik (KRL)
selama 24 jam tanpa henti.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian
Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi Wiryawan
mengungkapkan, untuk melancarkan operasional 24 jam sangat memungkinkan, hanya
saja harus mempertimbangkan aspek lainnya terutama terkait keselamatan.
"Untuk itu harus diperhitungkan juga waktu
perawatan, karena tidak mungkin aktif 24 jam, seperti pada rel, persinyalan,
dan juga pada rangkaiannya," jelas Hanggoro di Jakarta, Senin (9/3/2015).
Bila diterapkan, lanjut Hanggoro, minimal pada
saat lebih dari jam malam tertentu, diberikan jeda 30 menit atau lebih hideway
nya, karena pada saat jam sibuk, hideway nya rata-rata 5-10 menit.
Bila akan diterapkan, menurut Hanggoro, harus
ada koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan menyiapkan juga Sumber Daya
Manusia (SDM) nya, sehingga pelayanannya bisa lebih baik dengan tetap
mengutamakan keselamatan. (CHA)