Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 24 Pebruari 2016

5049 x Dilihat

Nilai Keamanan Penerbangan Indonesia Mencapai 93,6

JAKARTA – Nilai keamanan penerbangan Indonesia dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasionaal (International Civil Aviation Organization – ICAO) telah mencapai 93,6. Pemerintah Indonesia berupaya mepertahankan kondisi tersebut untuk tumbuhnya industri penerbangan yang aman.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam sambutan peluncuran Aplikasi Penerbitan Lisensi Personil Kemanan Penerbangan Berbasis Web (Online) di Jakarta, Rabu, (24/02).

Dengan adanya nilai yang baik dalam hal keamanan penerbangan dari ICAO tersebut, menurut Suprasetyo, akan mampu menciptakan iklim yang baik sehingga industri penerbangan nasional dapat berkembang lebih cepat. “Capaian ini harus kita pertahankan, bahkan akan terus kita tingkatkan,” tegas Suprasetyo.

Menurut Suprasetyo, standar keamanan 93,6 dari ICAO pada November 2015 merupakan tertinggi yang pernah diraih Indonesia dan berharap kondisi tersebut berdampak kepada peningkatan standar keselamatan penerbangan Indonesia. "Kita berharap ini bisa dipertahankan hingga ICAO datang lagi ke Indonesia pada Maret tahun ini. Kondisi ini juga diharapkan berdampak kepada peningkatan keselamatan penerbangan, agar skor keselamatan penerbangan bisa lebih tinggi,” papar Suprasetyo.

Selain dalam hal keamanan, Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan keselamatan penerbangan. Saat ini skor keselamatan penerbangan Indonesia dari ICAO sebesar 60 dan ditargetkan bisa mencapai di atas 70. “Pada tahun 2014, skor keselamatan penerbangan kita 45, kemudian meningkat menjadi 60 di tahun 2015 dan pada tahun 2016 ditargetkan di atas 70,” ujar Suprasetyo.

Suprasetyo optimis, jika dua elemen penting dalam penerbangan yaitu keamanan dan keselamatan baik, maka bisnis penerbangan di tanah air, akan lebih cepat berkembang.

“Jika keselamatan dan kemanan penerbangan terjamin, maka bisnis penerbangan di Indonesia akan bisa terus berlanjut,” ujarnya. Karena itu, dirinya meminta dukungan semua pihak yang terlibat dalam industri penerbangan di Indonesia untuk selalu menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan. (SNO)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU