Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 15 Juni 2021

43118 x Dilihat

Menuju Transportasi Perkotaan yang Ramah dan Nyaman

JAKARTA - Di berbagaikota di belahan dunia telah lama berkembang pemikiran terpenuhinya kebutuhan transportasi perkotaan yang ramah dan nyaman. Ramah dan nyaman bagi pengguna juga ramah bagi lingkungan. Kini kebutuhan transportasi tidak sebatas ramah dan nyaman saja, tetapi juga harus berkelanjutan.

Menurut Richarson, dalam compact cities in developing countries, mendefinisikan transportasi berkelanjutan sebagai suatu sistem trasportasi yang penggunaan bahan bakar, emisi kendaraan, tingkat keamanan, kemacetan, serta akses sosial dan ekonominya tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak dapat diantisipasi generasi yang akan datang.

Anggaran Terbatas

Di kota-kota besar di Indonesia, bahkan di kota-kota dengan skala yang lebih kecil, permasalahan kemacetan lalu lintas telah mengemuka menjadi permasalah sosial yang akut. Pertumbuhan dan pertambahan penduduk yang cepat, meningkatnya urbanisasi, lambatnya perluasan sarana jalan, bertambahnya penggunaan kendaraan pribadi dengan pertumbuhan yang sangat cepat, menimbulkan dampak baru bagi sebuah kota. Bukan saja menimbulkan kemacetan, tetapi juga kesemrawutan lalu lintas, polusi, hingga meningkatnya angka kecelakaan.

Penyediaan sarana transportasi umum merupakan sebuah solusi. Namun, tidak banyak kota-kota besar di dunia bahkan di Indonesia memiliki anggaran yang cukup dan memadai untuk menyediakan sarana transportasi yang terintegrasi, aman, dan nyaman.

Selain itu, transportasi perkotaan masih belum terintegrasi dengan seluruh moda yang ada, sehingga menyebabkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum masih kecil. Paradigma masyarakat terhadap penggunaan transportasi umum juga belum berubah, yaitu masih banyak masyarakat yang memilih menggunakan kendaraan pribadi jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan umum. Yang terjadi kemudian adalah kemacetan dimana-mana.

Masalah Kemacetan

Sudah banyak studi yang mengungkap mengenai dampak buruk kemacetan lalu lintas. Pertama, terjadinya pemborosan penggunaan energi bahan bakar yang kian masif. Terlebih saat ini Indonesia adalah importir BBM. Kedua, menimbulkan dampak unproduktif bagi masyarakat, karena sebagian besar waktu hilang di perjalanan Ketiga, menimbulkan penyakit psikososial, yaitu stress, panik dan marah. Keempat, meningkatnya kadar polusi dan terus berkurangnya kesediaan udara bersih dan segar. Berbagai implikasi negatif juga muncul.

Di tengah upaya penataan transportasi perkotaan yang tidak hanya berperan sebagai alat untuk mobilisasi masyarakat dan melakukan perpindahan dan perpindahan dari satu wilayah ke wilayah lain dengan cepat, transportasi perkotaan juga berperan penting dalam mendorong perkembangan dan kemajuan ekonomi.

Kementerian Perhubungan sebagai salah satu pengemban amanah penyediaan layanan transportasi yang aman dan nyaman terus berupaya memberikan layanan transportasi yang memadai dan menyesuaikan dengan kebutuhan transportasi yang diperlukan masyarakat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai instansi pusat yang secara teknis membina penyelenggaraan transportasi, awal pekan lalu, selama 3 hari (tanggal 9 Juni -11 Juni 2021) menggelar Bimbingan Teknis Angkutan Perkotaan di Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Bimbingan Teknis Angkutan Perkotaan dilakukan dengan maksud mendorong pemerintah daerah mempersiapkan dan meningkatkan kinerja pelayanan transportasi kepada masyarakat.

"Kami mendorong pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mempersiapkan dan meningkatkan kinerja pelayanan transportasi perkotaan di wilayah masing-masing,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Marta Hardisarwono, yang memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Bimbingan teknis ini, lanjut Marta, juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada insan perhubungan dan pemerintah daerah atas hal-hal terkait rencana pengembangan dan penyelenggaraan angkutan perkotaan.

Angkutan Perkotaan yang Aman dan Nyaman Prioritas Nasional

Menurut Marta, program pengembangan angkutan umum massal perkotaan merupakan salah satu bagian kegiatan dari program prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Program bantuan bus dari pusat ke daerah, yang merupakan target dari RPJMN 2020-2024 yang telah berjalan sebelumnya, dinilai oleh banyak kalangan kurang berhasil. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuat sebuah terobosan yang inovatif yaitu Program Pengembangan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan di wilayah perkotaan dengan skema Buy The Service.

Konsep Buy The Service yang berbasis aplikasi ini didukung oleh manajemen yang baik dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi yang meliputi sistem operasional, sistem pemeliharaan, sistem pengelolaan keuangan, dan sistem SDM yang didukung dengan teknologi digital secara real time untuk menuju angkutan umum yang lebih profesional.

Layanan transportasi publik berbasis aplikasi ini dinamakan “TEMAN BUS” yang diharapkan menjadi bagian digitalisasi 4.0 smart city program yang mendukung cashless society. TEMAN BUS merupakan implementasi dari program Buy The Service yang memberikan subsidi penuh bagi operator dengan fasilitas pendukung di bus yang lebih baik untuk meningkatkan pelayanan dengan harapan lebih banyak masyarakat yang beralih ke moda transportasi publik.

Pada tahun 2020, pilot project program “TEMAN BUS” telah hadir 5 (lima) kota yaitu Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, dan Bali. Diharapkan layanan TEMAN BUS pada tahun mendatang semakin banyak berkembang dan hadir di kota-kota lain serta memberikan dampak yang signifikan dalam menekan tingkat polusi udara dan menghemat penggunaan bahan bakar fosil, dimana secara bertahap salah satu koridor nantinya direncanakan menggunakan kendaraan bus listrik.

Selain itu pemanfaatan Intelligent Transport System (ITS) untuk mendukung pengembangan sistem angkutan umum perkotaan dan pengembangan wilayah perkotaan diharapkan dapat menciptakan transportasi perkotaan yang cerdas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Kasubdit Angkutan Perkotaan, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Prayitno, menyebut, bimbingan teknis ini melibatkan berbagai instansi dan lembaga terkait, yaitu Bappenas, PT. Surveyor Indonesia, internal Kementerian Perhubungan, juga peserta dari Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Balai Pengelola Transportasi Darat dari 11 wilayah, serta para mitra kerja dalam dukungan pengembangan angkutan massal di wilayah perkotaan. (IS/AS/HG/HT/JD)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU