5079 x Dilihat
MENHUB: PROSES AUDIT ASET PT KA AKAN DIPERCEPATÂ
(Jakarta, 17/10/09) Menteri Perhubungan Freddy Numberi menegaskan bahwa Departemen Perhubungan akan melakukan percepatan proses audit seluruh aset PT Kereta Api. Hal tersebut untuk mengetahui sejauh mana program pengelolaan aset yang telah dilakukan perusahaan tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menhub usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di gedung dewan, Jakarta, Selasa (17/11). ”Kita minta diaudit kembali, supaya bisa diketahui persis sampai sejauh mana yang sudah dikerjakan oleh PT KA,” jelasnya.
”Kita juga ingin mengetahui berapa jumlah aset yang masih baik dan mana aset PT KA yang sudah tidak laik digunakan kembali,” sambung Menhub.
Menhub memaparkan, audit aset-aset PT KA sangat dibutuhkan terkait poses revitalisasi yang memungkinkan dilakukannya rencana kerjasama dengan pihak swasta. Diharapkan, proses audit tersebut bisa diselesaikan pada kurun setahun.
Di sisi lain, Menhub Freddy meminta PT KA untuk bekerja lebih keras lagi membenahi sistem untuk memperbaiki kinerja perusahaan, salah satunya terkait pengelolaan terutama dalam hal pelayanan pengangkutan penumpang.
”Harus dicarikan solusi dengan tiketing yang baik, mungkin dengan hal itu akan berubah, kita berharap PT KA bisa initiate, harusnya dengan ada PSO mereka harus bisa meningkatkan lebih baik lagi pelayanan,” tegasnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi V Abdul Hakim juga mengungkapkan hal senada untuk mendorong pemerintah menyegerakan proses evaluasi tersebut dan menertibkannya.
”Saat ini aset PT KA sudah tidak karuan. Kalau ditotal, aset yang dikelola berjumlah triliunan dan harus segera ditertibkan, karena aset itu juga aset negara,” ujar Abdul Hakim.
Abdul memaparkan, tujuan audit tersebut juga untuk mempertegas status kepemilikan antara aset milik PT KA dan pemerintah. ”Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap hal ini. PT KA juga seharusnya profesional dalam mengelola aset-asetnya. Karena, menurut info yang saya dapat, banyak aset PT KA yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan menegaskan, proses audit aset tersebut masih berjalan tahun 2009 ini.
”Yang melakukannya konsultan. Kami belum tahu seperti apa hasilnya, jika sudah ada hasilnya maka kami baru tahu langkah apa yang akan kami lakukan,” ujarnya. (DIP)