erwan - Rabu, 02 Desember 2009

5219 x Dilihat

THE MINISTER OF TRANSPORT: INDONESIA STILL HAS MANY WORKS TO DEAL WITH IN MARITIME CRUISE

(Jakarta, 30/11/09) Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengungkapkan, seiring terpilihnya kembali Indonesia dalam jajaran keanggotaan Dewan pada Organisasi Maritim Internasional (IMO), banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.


”Masih ada PR yang harus kita selesaikan sebagai member IMO. Masih ada sejumlah aturan dalam konvensi internasional yang belum diratifikasi. Selain itu, terkait Undang-Undang (No. 17/2008 tentang Pelayaran) juga ada yang belumkita selesaikan. Ini PR-PR yang harus bisa kita selesaikan dalam beberapa tahun ini,” ungkap Menhub pada jumpa pers di Jakarta, Senin (30/11).


Menhub menyampaikan, keinginan Indonesia untuk meratifikasi beberapa konvensi internasional yang di antaranya terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim tersebut telah disampaikan kepada Sekjen IMO, Mr. Efthimios Mitropoulos di sela pelaksanaan Sidang IMO ke-26 di London, Inggris, yang lalu.


Konvensi-konvensi itu antara lain the Search and Rescue Convention, the Hazardous and Noxious Substances Convention, the Bunker Convention, the Anti Fouling System Convention, the Ballast Water Management Convention, the Wreck Removal Convention dan MARPOL Annex III-VI.


Sejauh ini, lanjut Menhub, Indonesia telah meratifikasi sedikitnya 19 konvensi, antara lain SOLAS, MARPOL Annex I dan Annex II, Load Lines, Tonnage, STCW 95, COLREG dan memberlakukan beberapa Code seperti ISPS Code dan ISM Code.


Menurut Menhub, rencana meratifikasi kembali sejumlah aturan keselamatan pelayaran internasional tersebut menjadi bukti keseriusan dan komitmen Indonesia dalam menegakkan keselamatan pelayaran sebagaimana yang ditegaskannya saat memberikan sambutan pada sidang tersebut. Salah satunya adalah dengan membangun kerja sama dalam meningkatkan upaya pengamanan di Selat Malak bersama Singapura, Malaysia dan negara-negara lain yang turut memanfaatkan salah satu jalur pelayaran tersibuk itu.


Sementara di dalam negeri, akan diupayakan peningkatan terhadap budaya disiplin terhadap aturan keselamatan bagi para nakhoda, terutama terhadap peringatan cuaca yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap kecelakaan laut. ”PR kita juga untuk membuat bagaimana proses distribusi prakiraan dan peringatan cuaca bisa merata, di samping mendidik nakhoda untuk bisa tegas terhadap budaya keselamatan,” ujar Menhub.


Di sisi lain, Menhub menambahkan, dirinya juga ingin mewujudkan harapan Sekjen IMO kepada Indonesia sebagai salah satu anggota Dewan, yaitu dengan memberikan kontribusi nyata bagi dunia maritim internasional. Sekjen IMO meminta Indonesia untuk berkonsentrasi juga dan berkontribusi pada upaya penyelesaian permasalahan-permasalahan terkait lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah salah satu bidang yang juga ditangani IMO, khususnya para anggota Dewan Kategori C, yang tidak hanya terfokus pada permasalahan bisnis maritim.
”Sekjen meminta kita untuk ikut dalam sidang yang membahas soal masalah lingkungan hidup di Copenhagen (Denmark), Desember nanti,” terang Menhub. (DIP)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU