Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 13 Oktober 2015

2046 x Dilihat

Menhub: Jalur KA Jakarta-Bandung Tak Gunakan APBN

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan bahwa pembangunan jalur kereta api (KA) Jakarta-Bandung tidak menggunakan uang negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN). Penegasan itu telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memutuskan tidak ada dana APBN dalam proyek tersebut.

Selain itu, pemerintah juga tidak memberikan jaminan untuk proyek tersebut, termasuk tidak adanya setoran modal bagi BUMN yang mau mengerjakannya. "Jadi, ini murni badan usaha saja, kalau mau," jelas Menhub Jonan.

Badan usaha tersebut dapat bersifat "patungan” antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan swasta yang berminat untuk membangun jalur itu. "Tidak ada uang negara, kecuali uangnya BUMN," kata Menhub.

Pemerintah melalui Kemenhub baru turun tangan dan berperan dalam proyek itu terkait teknis regulasi dan perizinan.


Meski ada prokontra terkait rencana pembangunan jalur KA Jakarta-Bandung, ia tidak menganggap dinamika itu sebagai polemik. "Saya kira, tidak tahu ada polemik atau tidak," ujar Menhub.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping telah menandatangani nota kesepahaman terkait pembangunan kereta api cepat di sela-sela pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke 60 di Bandung April 2015 lalu. (BUN)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU