4881 x Dilihat
MASYARAKAT DAPAT BERPARTISIPASI TUTUP PERLINTASAN KERETA API LIAR
(Purwokerto,27/08/2010) Transportasi kereta api memerlukan kesadaran masyarakat sekitar untuk turut membantu program peningkatan keselamatan terutama pada saat angkutan lebaran 2010. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menutup perlintasan liar yang banyak dijaga warga karena bertentangan dengan Undang-Undang. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan saat ditemui wartawan usai Penyerahan Sertifikat Kompetensi SDM Perkeretaapian di Purwokerto, Jumat (27/08).
Tundjung menjelaskan perlintasan kereta api terbagi menjadi perlintasan resmi dan tidak resmi. Perlintasan resmi tersebut ada yang dijaga oleh petugas dan tidak dijaga. Perlintasan resmi yang tidak terjaga telah dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan mulai dari jarak tertentu hingga depan rel kereta api.
“Saya meminta masyarakat memiliki kesadaran karena keselamatan perkeretaapian tidak hanya tergantung dari regulator (pemerintah) dan operator (PT KA). Kalau masyarakat sadar hal itu melanggar UU maka mereka harus ikhlas menutup perlintasan liar dan melewati perlintasan resmi serta mematuhi rambu-rambu petunjuk penjaga perlintasan, “jelasnya.
Tundjung menegaskan, pada dasarnya sesuai dengan Undang-Undang, lalu lintas kereta api diutamakan jika dihadapkan pada lalu lintas lainnya. Selain itu, petugas penjaga pintu perlintasan kereta api telah cukup banyak dan rambu-rambu telah terpasang di perlintasan yang tidak terjaga. Penutupan pintu perlintasan liar akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Hingga saat ini telah dilakukan penutupan di daerah Banten dan Jakarta. Untuk rencana ke depan nantinya akan dipasang rambu – rambu bersifat elektrik, misalnya palang pintu otomatis ataupun pembangunan fly over di jalan resmi dengan berkoordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum untuk jalan nasional, maupun pemerintah daerah setempat untuk jalan provinsi/kota. “Untuk rencana tersebut, kesiapan dan budaya masyarakat diperlukan untuk turut menjaga keselamatan penumpang kereta api di perlintasan. Sesuai perkembangannya, secara bertahap pemasangan rambu akan ditambah untuk keselamatan di perlintasan,” tutupnya. (ARI)