Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 02 September 2010

4766 x Dilihat

MASKAPAI PENERBANGAN DIIMBAU JAGA KETEPATAN JADWAL UNTUK ANTISIPASI DELAY LEBARAN

(Jakarta, 02/09/2010) Untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan (delay) pada masa-masa padat (peak season) saat pelaksanaan mudik Lebaran, maskapai penerbangan diimbau untuk menjaga ketepatan waktu pemberangkatan (on time performance/OTP).

"Penyebab delay memang banyak hal, tidak hanya satu faktor. Tetapi kalau maskapai bisa jaga OTP, itu bisa kita minimalisasi. Karena pada masa itu, frekuensi penerbangan sangat tinggi sekali. Sekali saja terjadi delay di satu bandara, efeknya bisa panjang ke bandara lain," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumay, Kamis (2/9).

Menurut Dirjen Herry, potensi terjadinya delay pada masa angkutan lebaran akan tinggi. Karena pada masa itu, jumlah penumpang dan frekuensi penerbangan akan meningkat tajam dari hari biasa. Dari sisi regulasi sendiri, imbuh dia, Ditjen Perhubungan Udara menyiapkan penerbitan izin untuk jadwal penerbangan tambahan (extra flight).

"Izin extra flight kita keluarkan agar seluruh penumpang dapat terangkut. Nah, penambahan jadwal penerbangan ini juga berpotensi terhadap delay kalau pengaturan slot time tidak bisa diikuti dengan tertib oleh maskapai. Sampai saat ini, kursi tambahan yang diminta maskapai sudah mencapai lebih dari 150 ribu kursi," imbuhnya.

Terkait besarnya potensi delay, Dirjen Herry juga meminta petugas di bandara untuk aktif memberikan informasi kepada penumpang agar tidak terjadi keresahan.

Kasubdit Angkutan Udara Berjadwal Hemi Pamuraharjo menambahkan, upaya untuk meminimalisasi delay memang terbilang sulit pada masa Lebaran. Selain dari faktor ketersediaan pesawat, pengaturan lalu lintas pesawat yang didasari pada jadwal penerbangan, serta keterseimbangan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki maskapai dengan frekuensi juga berkontribusi terhadap delay.

"Lalu ada faktor cuaca yang tidak bisa dielakkan, dan kapasitas bandara yang terbatas. Jadi saat peak season ini pasti padat. Kalau ada satu pesawat saja yang delay, maka semuanya kena. Izin mendarat yang dikasih bandara harus dipatuhi maskapai. Terkait itu, pengeluaran extra flight kita jaga betul dengan mengacu ketersediaan kapasitas dan waktu operasional bandara," jelasnya.

Sementara Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S Sunoko menjelaskan, pihaknya akan mengantisipasi membludaknya penumpang pesawat tersebut.

"Nanti penerbangan tambahannya akan diberikan jatah mendarat di luar penerbangan reguler, jadi yang tambahan akan dilakukan pada malam hari," tandasnya. (DIP)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU