Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 28 Pebruari 2012
4183 x Dilihat
MARAKNYA PERISTIWA KECELAKAAN DIJADIKAN CAMBUK UNTUK PERBAIKI PELAYANAN

Dalam pengarahannya, Suroyo Alimoeso, Dirjen Perhubungan Darat menyampaikan bahwa forum pertemuan ini bertujuan untuk mencari masukan dan langkah-langkah perbaikan dalam upaya peningkatan pelayanan sektor angkutan jalan kepada masyarakat. “Atas berbagai peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus angkutan penumpang, kembali saya tegaskan, agar kita tidak mencari kambing hitam saling menyalahkan satu sama lain. Justru momentum ini hendaknya dijadikan cambuk bagi kita untuk memperbaiki dan meningkatkan aspek pelayanan angkutan umum kepada masyarakat, tegas Suroyo. Hal tersebut turut diamini oleh Eka Sari Lorena, Ketua Pusat DPP Organda dan Dicky Sahromi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
“Hendaknya seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan transportasi darat saling memperbaiki diri, yang dimulai dari perbaikan diri sendiri dan instansi masing-masing,” ditambahkan Dicky. Dilaporkannya, Dinas Perhubungan Jawa Barat sendiri minggu lalu telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota seluruh Jawa Barat dalam rangka peningkatan keselamatan angkutan umum di jalan.
Pihak DPP Organda mendukung hal tersebut. “Organda mengharapkan adanya koordinasi, kolaborasi, sinergitas dan transparansi dari stakeholder terkait angkutan umum di jalan dalam mencari solusi maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan penumpang umum”, tambah Eka Sari Lorena. “Koordinasi antara Pemerintah dan pengusaha tersebut harus lebih intens terutama terkait permasalahan teknis lapangan dan regulasi”, tandasnya.
Dirjen Suroyo menegaskan perbaikan pelayanan kepada masyarakat hendaknya dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pengusaha angkutan umum.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Suroyo menyampaikan beberapa hasil pertemuan Rapat Dengar Pendapat antara Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR-RI dalam kaitannya dengan maraknya kecelakaan angkutan penumpang umum, diantaranya adalah : evaluasi penyebab terjadinya kecelakaan, evaluasi pengujian kendaraan bermotor yang diselenggarakan di daerah (Kabupaten dan Kota), serta melengkapi fasilitas-fasilitas angkutan jalan di seluruh Indonesia. “Hal-hal tersebut hendaknya menjadi PR (pekerjaan rumah – red.) bagi kita semua untuk menyelenggarakan transportasi angkutan penumpang umum di jalan yang aman, nyaman dan selamat”, tegasnya. (RS)