2542 x Dilihat
Makin Cepat, Proses Izin Personel Operasi Pesawat Udara Hanya Butuh 2 Hari
JAKARTA – Proses penerbitan perizinan atau lisensi bagi personel pesawat udara akan semakin cepat dan efisien dengan diluncurkannya Aplikasi Sistem Perizinan Online Personel Operasi Pesawat Udara, Rabu (13/4) di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Sistem ini akan digunakan untuk mendukung pelayanan perizinan personel pesawat udara seperti Pilot, Pramugari, dan Flight Operation Officer, mulai dari pengajuan permohonan hingga pencetakan lisensi personel penerbangan.
Dalam acara peluncuran, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetio menjelaskan bahwa rata–rata pertumbuhan penumpang mencapai 12 persen per tahun. Selain itu terdapat 1.062 unit pesawat dan 45 tipe pesawat dengan jumlah personel penerbangan aktif meliputi 7.400 orang pilot, 8.400 orang cabin crew, dan 1.800 Flight Operation Officer. “Untuk itu aspek keselamatan dan keamanan penerbangan harus didukung dengan kepemilikan lisensi bagi pilot, cabin crew, maupun flight operation officer”, kata Suprasetio.
Selama ini proses lisensi secara manual membutuhkan waktu 10 hari kerja untuk pengajuan izin baru dan 3 hari kerja untuk perpanjangan. Dengan aplikasi online ini, diharapkan dapat memangkas waktu proses sehingga hanya memerlukan waktu 2 hari untuk pengajuan izin dan 1 hari untuk perpanjangan. Selain itu dengan penggunaan sistem lisensi online, berbagai informasi seperti pengumuman dapat diakses melalui server dengan mudah dan cepat. Sistem pembayaran perizinan pun dapat dilakukan melalui Simponi sehingga tidak dapat dipalsukan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan Kemenhub terus berkomitmen untuk mendorong konversi sistem perizinan dari manual menjadi berbasis aplikasi. “Dengan sistem perizinan online, diharapkan sistem penerbangan bisa berjalan lebih tertib dan dapat dilakukan dimana saja sehingga lebih menghemat waktu,” jelas Menhub.
Peluncuran Aplikasi Sistem Perijinan Online Personel Operasi Pesawat Udara merupakan implementasi dari fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi, khususnya penerbangan. Selain itu penerapan sistem online merupakan bagian dari penerapan e-government dan e-office untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. (AH/BU/SR/JAB)