Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Jumat, 24 Pebruari 2012

6360 x Dilihat

FIVE COMPONENTS TO CREATE AVIATION SAFETY

(Jakarta, 23/2/2012) Dalam menentukan keselamatan penerbangan, terdapat lima komponen utama yang harus diperhatikan dan dijalankan dengan sesuai diantaranya pesawat, bandara, navigasi penerbangan, regulasi, dan industri penerbangan.

Kelima komponen tersebut menurut Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan harus berjalan selaras dan dipenuhi dengan maksimal sehingga keselamatan, keamanan, kenyamanan bertransportasi udara dapat diperoleh.

“Sarana dan prasarana harus baik dan lancar dan ditunjang oleh fasilitas navigasi penerbangan yang diarahkan pada standar internasional,” ungkap Menhub di sela-sela membuka Rapat Kerja (Raker) PT Angkasa Pura 2 di Jakarta, Kamis (23/2).

Di hadapan seluruh jajaran Komisaris dan Direksi AP 2, Menhub mengemukakan untuk mencapai bandara juga diperhatikan akses jalannya sehingga dapat memudahkan para pengguna jasa trasportasi udara dalam bepergian menggunakan pesawat salah satunya dengan mewujudkan akses kereta api.

Sementara komponen lainnya yakni regulasi  menurut Mangindaan pada prinsipnya dikeluarkan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan dan itu menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk membuat dan mengawasinya.

Komponen terakhir yang tidak kalah penting, adalah industri penerbangan di mana didalamnya terdapat multidisiplin yakni pesawatnya, kotraktor konstruksi, industri, peralatan navigasi, jasa konsultan, dan pusat pendidikan.

“Sebagai pelaku di industry penerbangan, agar benar-benar meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan juga profesionalitasnya agar mampu bersaing. Kelambanan dari satu komponen saja, maka akan menghambat keberhasilan penerbangan,” urai Menhub.

Sasaran dan pencapaian harus dicapai dengan semangat professional dan jangan stagnan. Kalau perlu menurut Menhub harus ‘lari’ dan terus memperbaiki yang belum baik dan terus mengembangkan diri agar tercapai rencana pencanangan Bandara World Class  di 2015 mendatang.

“Seluruh komponen harus semangat dan sama-sama mematuhi regulasi yang ada dan Kemenhub akan mendukung kinerja AP 2,” ujar Mangindaan. (CHAN)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU