92 x Dilihat
Kementerian Perhubungan Beri Penghargaan Pelayanan Prima kepada 76 Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi
Jakarta – Kementerian Perhubungan memberikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Prima kepada 76 Unit Pelayanan Publik (UPP) Sektor Transportasi Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara pembukaan Workshop/Praktik Baik Pelayanan yang Ramah, Responsif, dan Sensitif Terhadap Kelompok Rentan di Jakarta, Rabu (14/5).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemenhub atas komitmen dan dedikasi unit-unit pelayanan publik dalam menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Ernita Titis Dewi menyatakan penilaian ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik. “Kegiatan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi bertujuan untuk mendorong, menstimulasi, dan memotivasi semangat serta kreativitas para pengelola sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Titis di Jakarta, Kamis (15/5).
Sebanyak 76 unit pelayanan publik yang menerima penghargaan ini berasal dari sektor transportasi darat, laut, dan udara. Penilaian dilakukan secara ketat oleh Tim Penilai Independen yang terdiri dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman Republik Indonesia, akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pengamat transportasi, dan perwakilan jurnalis.
Adapun beberapa unit yang mendapatkan peringkat pertama penghargaan untuk kategori jenis pelayanan jasa transportasi antara lain:
- Unit Pelayanan Jasa Teminal Angkutan Penumpang (Transportasi Darat) peringkat pertama diraih oleh Teminal Tipe A Leuwi Panjang-BPTD Kelas ll Jawa Barat dengan indeks pelayanan publik 4,50.
- Unit Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang (Transportasi Darat) diraih oleh PT Rosalia Indah Transport (4,29)
- Unit Pelayanan Jasa Administrasi, Perizinan dan Non Perizinan (Transportasi Darat) diraih oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (3,59)
- Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Penumpang (Transportasi Laut) diraih oleh Pelabuhan Penyeberangan Merak (4,89)
- Unit Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang (Transportasi Laut) diraih oleh Kapal Motor Dharma Kartika V (4,95)
- Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan (Transportasi Laut) diraih oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (4,51)
- Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Penumpang (Transportasi Udara) diraih oleh Bandar Udara lnternasional I Gusti Nqurah Rai–Bali (4,80)
- Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan (Transportasi Udara) diraih oleh Garuda Indonesia-Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (4,63)
Titis menambahkan penilaian ini mengacu pada enam aspek utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. “Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai motivasi bagi setiap unit pelayanan publik untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan mereka,”
Proses penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan standar pelayanan yang tinggi dan penerapan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Melalui mekanisme ini, Kemenhub berharap setiap unit pelayanan publik akan terus melakukan inovasi dan memberikan layanan yang semakin ramah, responsif, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kemenhub juga berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi. “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman, nyaman, dan setara,” kata Titis.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Lollan Andy Sutomo Panjaitan, Vice President Pelayanan Pelanggan PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale, dan Direktur Utama Dharma Lautan Utama Erwin H Poedjono. (HA/HH/GT/ETD)